2 Kurir Sabu Ditangkap di Jakarta, Satu Pelaku Berprofesi DJ

By Sigit 17 Agu 2024, 00:54:20 WIB DKI Jakarta
2 Kurir Sabu Ditangkap di Jakarta, Satu Pelaku Berprofesi DJ

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pengungkapan Narkoba Jenis sabu jaringan internasional sebanyak 11,3 kilogram yang diselundupkan dengan modus lewat jasa pengiriman mobil.

Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Baca Lainnya :

Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini berhasil diamankan. 

Mereka adalah MU (23), seorang DJ asal Medan dan A (31). 

Diketahui bahwa MU (23), yang sebelumnya berprofesi sebagai Disjoki (DJ), terjerumus menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan (sepi job) dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.

"Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku MU ini memilih untuk menjadi kurir narkoba," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jum'at, (16/8/2024). 

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arysa Khadafi mengatakan, 11 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan lewat pengiriman mobil Toyota Camry di Jakarta Barat berasal dari wilayah di ASEAN. 

"Saat ini berdasarkan hasil penyidikan, (sabu) ini berasal dari wilayah luar negeri, tapi masih di wilayah ASEAN," terang Arysa saat memimpin rilis pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (14/8/2024).

"Dan juga untuk kualitas psikotropika ini di kualitas yang cukup baik, sehingga memang barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan," ujarnya.

Sementara Wakasat Reserse Narkoba Kompol Retno Jordan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat berkait adanya narkoba jenis sabu dalam mobil yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, ke pelabuhan di Jawa Barat.

Menurut Jordan, ruang pada pintu-pintu mobil tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.

"Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu," ungkapnya. ** (*/Anton)




  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026
  • Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki

    🕔17:04:08, 07 Mar 2026
  • Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    🕔16:48:23, 04 Mar 2026