Willy Lesmana Putra SH, Hentikan Narasi yang Cenderung Fitnah kepada Mario Teguh

Keterangan Gambar : Mario Teguhttps://www.megapolitanpos.com/h (tengah) dan Willy Lesmana Putra SH (kanan) saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023)
MEGAPOLITANPOS.COM (Jakarta) - Kasus yang menimpa motivator ulung Mario Teguh bersama istrinya Lina Susanto semakin mendapatkan titik terang. Tuduhan yang menyatakan bahwa Mario Teguh telah melakukan penggelapan dana senilai Rp5 miliar, ternyata ada dokumen berbicara lain.
Tuduhan yang dilontarkan pengusaha bahan kecantikan skincare, Sunyoto Indra Prayitno bersama Sarah istrinya melalui Kuasa Hukumnya Djamaludin Kadoeboen, disangkal oleh Mario Teguh.
Baca Lainnya :
- Pesta Rakyat Jadi Momentum bagi UMKM Raup Peluang Baru
- Ratusan Warga Ngrebo Kota Blitar Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Simbol Kebersamaan dan Rasa Syukur
- HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan
- Kementerian UMKM Dorong Perputaran Ekonomi Lewat Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
- H. Nurul Anwar Anggota DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Barito Utara, Beri Apresiasi dan Harapan untuk Generasi Muda
"Sahabat–sahabat saya yang baik hati, terima kasih atas perhatiannya. Berita-berita yang simpang siur akhir-akhir ini sama sekali tidak benar, itu betul- betul fitnah, yang katanya informasi yang disampaikan tidak berdasar, apalagi tim Lawyer kami memiliki fakta yang valid," kata Mario Teguh kepada wartawan, di Jakarta Jumat (21/7/2023).
Sebagaimana ramai diberitakan, Mario Teguh dinyatakan telah menandatangani kontrak dan juga menjadi brand ambassador dari produk kecantikan skincare tersebut. "Saya tidak pernah mendandatangani kontrak, apalagi menjadi brand ambassador produk tersebut, " kata Mario Teguh sebelumnya kepada media ini.
Mario yang didampingi penasehat hukumnya Willy Lesmana Putra SH dan Rekan itu menjelaskan, apa yang disampaikan oleh pihak Sunyoto bersama Sarah itu tidak berdasar fakta. Iapun mempersilahkan Willy sebagai kuasa hukum untuk membeberkan fakta-fakta yang ada.
"Untuk selanjutnya lebih baik ditangani oleh ahlinya. Selanjutnya kami serahkan kepada Pak Willy Lesmana,” kata Mario Teguh
“Dalam kesempatan kali ini kami hanya mengingatkan sekali lagi kepada yang bersangkutan saudari Sarah dan suaminya saudara Sunyoto,” beber Willy.
”Jadi sekali lagi kami mengingatkan sebagai kuasa hukum Mario Teguh kepada yang bersangkutan untuk berhenti menciptakan narasi – narasi yang tidak berdasar dan cenderung tendensius terhadap Mario Teguh," ungkap Willy
” Apa yang banyak beredar di media belakangan ini kami rasa dan kami sudah melakukan pengumpulan data, dan banyak memiliki cukup bukti, arahnya cenderung kepada fitnah yang luar biasa jahatnya,” lanjut Willy
” Kawan – kawan media juga bisa lihat pada kesempatan ini kami bernarasi, kami menyampaikan informasi ini tidak menggunakan air mata buaya, tidak menggunakan cara-cara di luar kewajaran."
Digambarkannya, bahwa ada tuduhan penggelapan senilai Rp5 miliar. Dari dokumen yang ada, tidak ada nominal sebesar Rp5 miliar.
Juga disebut bahwa Mario Teguh menjadi brand ambassador produk skincare tersebut. Faktanya, Mario Teguh tidak pernah menandatangani kontrak apapun dengan perusahaan yang memproduksi atau yang memasarkan produk tersebut.
Willy menekankan, bahwa Mario Teguh, "Sejak beberapa tahun terakhir sudah menyatakan pensiun dari bisnis. Karena itu dia tidak menjalin kontrak bisnis. Dan lebih fokus kerja sosial, yakni menjadi motivator," papar Willy.
Dicontohkannya, Mario Teguh sekarang menjadi motivator bagi pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Memengah). "Pak Mario Teguh ini menjadi motivator satu juta pengusaha UMKM. Yang memberikan motivasi dan pendampingan secara rutin seminggu sekali secara gratis."
”Kami sampaikan kepada yang bersangkutan untuk berproses aja secara hukum. Silahkan jika merasa dirugikan ada instrumen hukum yang bisa digunakan oleh anda.”
Willy menambahkan, bahwa etika buruk pihak Sunyoto dan Sarah itu justru sudah jauh lebih awal terlihat. Misalnya kliennya sudah mengetahui bahwa Sarah dan Sunyoto telah melakukan kebohongan publik. Misalnya, produk skincare itu dari awal disebut 100 persen produk dari Jepang. Ternyata bukan. Itu produk sebuah pabrik lokal di kawasan Bogor.
”Karena itu klien kami sudah lebih dahulu menggugat perbuatan melawan hukum kepada yang bersangkutan. Perkaranya sudah teregister di pengadilan pada tgl 17 Mei 2023 jauh sebelum yang bersangkutan gembar-gembor terkait narasi-narasi yang menyudutkan klien kami.”
Willy juga menyangkal pernyataan Sarah dan Sunyoto, yang mengatakan bahwa Pak Mario membujuk- mengimingi itu gak benar. Justru pemberitaan dari ybs selalu berubah – ubah dimulai dari adanya tuntutan Rp5 miliar kemudian berubah menjadi Rp2 miliar, kemudian ada narasinya dari mereka bahwa klien kami Pak Mario brand ambassador produk kecantikan mereka. Dan kemudian dia ralat sendiri bahwa klien kami bukan brand ambassadornya.
”Saya khawatir Kuasa Hukum yang mendampingi beliau kurang mendapat informasi yang cukup.” (*/Red/MP)
