- Bangun Kebersamaan, Sekwan DPRD Barito Utara Rutin Gelar Apel Pagi dan Sore
- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
- Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
- Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Serapan Lokal Didorong, Program MBG Dinilai DPRD Bisa Dongkrak Kesejahteraan Petani Barito Utara
- DPRD Barito Utara Soroti Program MBG Terurai Dari Varian Menu Tak Sesuai Selera Anak hingga Dugaan Kualitas Makanan Tak Layak
- Anggota DPRD Hj Nety Herawati Soroti Program MBG Pengawasan Diminta Diperketat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
Warga Sepatan Kepung SMKN 2 Sepatan, PPDB Disoal

Keterangan Gambar : Aksi demo di SMKN 2 Sepatan terkait PPDB.
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Amarah warga Sepatan, Kabupaten Tangerang, memuncak. Ratusan orang mengepung SMKN 2 Sepatan pada Selasa (15/7/2025). Mereka memprotes hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang dinilai merugikan anak-anak lokal.
Namun persoalan ini tak berhenti di SMKN 2. Gelombang keluhan datang dari berbagai kota dan kabupaten di Banten. Akses pendidikan negeri disebut semakin tak berpihak pada rakyat kecil.
“Anak saya tinggal di samping sekolah. Tapi yang diterima justru dari luar. Ini bukan hanya di sini, saya dengar di Pandeglang, Serang, Cilegon pun sama,” ujar seorang warga.
Baca Lainnya :
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
- PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit
- DPRD Majalengka Soroti Limbah Industri dan IPAL, Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2026
- KIM Jadi Garda Depan Perang Informasi: Dari Majalengka, Jawa Barat Gaspol Lawan Hoaks di Era Digital!
- Di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global, Majalengka Pastikan Haji 2026 Tetap Berangkat : 730 Jemaah Siap Menuju Tanah Suci
Spanduk protes mengangkat tuntutan: “Evaluasi Total PPDB Banten!”, “Stop Manipulasi Domisili!”, “Juknis Telat = Rakyat Tersingkir!”
Sorotan paling keras diarahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sebab Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak-juknis) PPDB 2025 disinyalir terlambat diterbitkan, hanya beberapa hari sebelum seleksi dimulai.
M. Harsono Tunggal Putra, tokoh masyarakat dan analis kebijakan pendidikan, menilai dugaan keterlambatan ini bukan hal teknis biasa. Ia menyebutnya sebagai kelalaian fatal yang menjalar ke seluruh sekolah negeri di Banten.
“Akarnya di provinsi. Ketika juknis keluar mepet, sekolah-sekolah berjalan tanpa arah. Ini celah untuk manipulasi kuota, domisili, bahkan titipan,” ungkap Harsono tegas.
Ia menerima laporan dari berbagai daerah di Banten. Polanya serupa: anak lokal tersingkir, anak luar wilayah masuk dengan surat domisili yang mencurigakan.
“Sistem domisili berubah jadi alat diskriminasi. Warga yang tinggal berdampingan dengan sekolah justru dikalahkan oleh surat-surat rekayasa,” katanya.
Menurut Harsono, ini bukan insiden lokal. Tapi gambaran kerusakan tata kelola pendidikan publik di tingkat provinsi.
“Seluruh PPDB 2025 harus diaudit. Bukan hanya sekolah-sekolah favorit. Semua data penerimaan, domisili siswa, dan kuota harus dibuka ke publik,” desaknya.
Ia menegaskan, jika ini dibiarkan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri akan terus memburuk. Dampaknya bisa lebih besar dari sekadar protes tahunan.
"Anak-anak Banten bukan angka statistik. Tapi generasi yang haknya dirampas oleh sistem rusak. Ini harus dihentikan,” tegas Harsono.
Aksi warga di Sepatan hanya salah satu dari sekian banyak letupan. Jika tidak ada respons tegas dari Gubernur dan DPRD Banten, gelombang protes dipastikan akan meluas.(**/Red)

















