- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Viral Video Modus Pemerasan Modus Tabrakan Diri di Tangerang, Ini Klarifikasinya

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Ramai beredar video cekcok mulut di media sosial (medsos) antara pengemudi mobil dan pemotor di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, bernarasi melakukan pemerasan dengan menabrakkan diri.
Video yang memperlihatkan aksi adu mulut itu pun terlanjur viral di medsos. Terdengar suara dari perekam video terhadap seorang lelaki pengendara motor yang meminta pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan yang terjadi.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno dan jajaran melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui Ikhwal permasalahan yang terjadi.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
"Kejadiannya pada hari kamis, 25 Mei 2023 sekira jam 10.45 WIB dan viral pada Jumat 26 Mei 2023, setelah video itu diunggah perekam ke akun media sosialnya," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Sabtu (27/5/2023).
Lalu, pada hari Jum'at 26 Mei 2023 semalam sekira jam 20.00 WIB tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan kedua pihak yakni perekam video DJ (26) dan pemotor FT (25).
"Setelahnya, didapati fakta kejadian sebenarnya, saat itu pemotor FT hendak memutar arah, tiba-tiba ditabrak oleh mobil keluarga DJ yang saat itu dikemudikan oleh orang tuanya," jelasnya.
Insiden tersebut menyebabkan knalpot motor FT rusak. Dikarenakan pada waktu itu pengemudi mobil tidak kooperatif, akhirnya FT pun emosi hingga memaksa ayah dari DJ itu pun untuk turun dan mengecek kerusakan motornya dan saat itu antara pengemudi mobil dan pemotor sudah berdamai dan pengemudi mobil mengganti kerusakan knalpot motor itu.
"Karena kejadian itu direkam DJ dan diunggahnya pada malam harinya, dan kemudian viral, karena dalam narasinya berisi modus memeras dengan menabrakkan diri," ungkap Zain.
Kapolres pun mengatakan setelah diklarifikasi di Kantor Polsek Tangerang, bahwa kejadian viral dengan narasi pemerasan yang dilakukan oleh pemotor tersebut tidak benar, kedua belah pihak pun sudah saling meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
"Mereka sudah saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, serta mengklarifikasi kebenarannya ke media sosial untuk memulihkan nama baik satu sama lain," paparnya.
Zain pun mengimbau agar masyarakat untuk bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan media sosial, setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Laporkan ke pihak Kepolisian bilamana memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Video Viral tersebut sudah dihapus oleh pengunggah, karena narasi yang tidak sesuai dengan kenyataannya, bijaklah masyarakat dalam menggunakan media sosial, mari kita jaga kedamaian di Kota Tangerang," tutup Kapolres. ** (Jhn)















