- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Tolak Revitalisasi, Warga Pedagang Pasar Kutabumi Lakukan Aksi

Keterangan Gambar : Menolak revitalisasi warga pedagang pasar Kutabumi melakukan aksi damai, aksi di lakukan di depan pasar Kutabumi Jalan Raya Kutabumi,
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Menolak revitalisasi warga pedagang pasar Kutabumi melakukan aksi damai, aksi di lakukan di depan pasar Kutabumi Jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Jum'at (25/08/2023).
Dalam aksi damainya di ikuti ratusan pedagang aktif pasar Kutabumi yang di kawal langsung oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Damkar Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya para pedagang pasar Kutabumi menggunakan poster-poster yang bertuliskan penolakan revitalisasi yang akan di lakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Suti Imah salah satu pedagang pasar Kutabumi dalam orasinya menyampaikan, pasar Kutabumi di bangun oleh swadaya masyarakat bukan dari uang APBD pada tahun 2000 adanya pasar Kutabumi adanya kita kita ini para pedagang pasar Kutabumi.
"Kita disini di pasar Kutabumi ini hanya mencari nafkah untuk kelanjutan hidup untuk anak-anak untuk keluarga, bukan untuk memperkaya diri sendiri," ujarnya.
Dengan adanya surat edaran dari Perumda yang akan melakukan penutupan pasar Kutabumi dan pemutusan listrik di pasar Kutabumi pada tanggal 25 Agustus 2023 ini jelas menciderai hukum mengingat warga pasar Kutabumi telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) sebelum surat edaran dari Perumda datang.

Sementara, kuasa hukum para pedagang pasar Kutabumi Julius Siregar menegaskan, semestinya pihak Perumda Kabupaten Tangerang menghormati hukum, karena persoalan ini sudah bergulir ke ranah hukum.
"Semestinya Perumda NKR menghentikan rencana penutupan pasar Kutabumi dan revitalisasi pasar Kutabumi sebelum ingkrah putusan tetap dari Pengadilan Negeri. Pasar Kutabumi saat ini masih dalam proses gugatan Class Action di pengadilan dengan No. perkara: B58/PDT.G/2023/PN.TNG. Untuk itu saya mengajak kepada pihak yang terkait mari menghormati hukum yang berlaku, tunggu hasil keputusan tetap dari Pengadilan," ucapnya. ** (Nan)

















