- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
Tim Gabungan di Kota Blitar Grebek Rumah Kos, 9 Pasang Muda Mudi Bukan Pasutri Diamankan Petugas

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Rumah kos kosan dii Blitar Kota menjamur, diduga dijadikan bisnis mesum seperti menerima tamu untuk berkencan atau pasangan yang bukan suami istri.
Hal tersebut dalam rangka cipta kondisi kota Blitar petugas gabungan antara TNI-Polri beserta Satpol PP Kota Blitar menggelar operasi pekat yustisi dengan menyasar sejumlah tempat kos yang disinyalir dijadikan prostitusi terselubung.
Kepala Satuan Polisii Pamong Praja Kota Blitar Roni Yasa Pasalbesy kepada wartawan mengungkapkan, kita ingin menjaga kondusifitas wilayah, menjaga ketentraman masyarakat.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
"Dari giat patroli kami berhasil mengamankan 9 pasang muda-mudi yang berada di kos-kosa di Kota," kata Roni
Sementara itu Danru Samapta Polres Blitar Kota, Bripka Bambang Sutarno menambahkan, ada 9 (sembilan) pasang muda-mudi itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan setelah diamankan dalam operasi razia ini.
"Dari jumlah yang terjaring tersebut dilakukan pendataan juga membuat surat pernyataan dan di proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan perda yang berlaku," kata Bripka Bambang Sutarno dalam keterangannya, Sabtu (25/5/24).
Diketahui, operasi razia kos-kosan ini dilakukan demi menghindari adanya aksi pelanggaran hukum. Selain itu juga, operasi razia kos-kosan ini untuk menciptakan ketertiban dan kenyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Blitar.
Dalam operasi razia tersebut terlihat aparat mendatangi kos-kosan yang berada di Kota Blitar. Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memeriksa satu per satu identitas para penghuni kamar kos tersebut.

Kasatpol PP Kota Blitar Roni Yoza Pasalbessy mengatakan bahwa razia semalam dilakukan menyusul laporan warga masyarakat, pasalnya di tempat kos kosan dijadikan transaksi prostitusi.
"Atas dasar laporan tersebut kami secara mendadak mengumpulkan anggota dan jajaran samping untuk melakukan razia, dan hasilnya sembilan orang kita aman kita data kita lakukan tipiring, bersifat pembinaan,"tutup Roni (za/mp)
















