- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Terkait Dugaan Polusi Udara PT BK, Dinas LH Kota Tangerang Akan Koordinasi Ke Provinsi Banten

Keterangan Gambar : Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang -Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga RT. 5 RW. 5 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari selama ini menikmati aroma tak sedap imbas pembakaran bahan baku PT Bintang Kanguru.
Atas hal tersebut Kabid PPKLH Kota Tangerang Deny Kuncoro melalui staffnya Amaludin mengatakan akan menyurati Dinas LH Provinsi Banten.
"Setelah kami cek pabrik tersebut, wewenangnya ada di Provinsi Banten, maka itu dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak Provinsi," ujarnya Rabu (19/9/23).
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
Menurutnya perusahaan tersebut kategori menengah ke atas, bergerak dalam pencelupan textile. Makanya kategori tersebut kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
"Dulu memang besar perusahaan tersebut, tetapi kemudian jumlah karyawannya menyusut drastis, kemungkinan sekarang sekitar 40 orang aja," ujarnya.
Masih katanya jadi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang akan menunggu jawaban dari Provinsi Banten.
"Setelah nanti kami menyurati, akan menunggu jawabannya seperti apa?, apakah kamu diberi kewenangan untuk menindaklanjuti atau gimana?" ujarnya.
Sementara Nelson Nalle Kuasa Hukum warga mengatakan Dinas LH Kota Tangerang harus reaksi cepat ketika mendengar keluhan dari warga, yang diduga akibat dari polusi bau Pabrik Bintang Kanguru.
"Masa baru akan menyurati, terkesan lambat respon dari Dinas LH Kota Tangerang," ujarnya.
Nelson berharap pihak terkait segera bisa memberikan solusi kepada warga yang diduga terdampak polusi bau dari pabrik tersebut. ** (Jhn)











.jpg)





