- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
Terkait Dugaan Polusi Udara PT BK, Dinas LH Kota Tangerang Akan Koordinasi Ke Provinsi Banten

Keterangan Gambar : Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang -Dinas LH Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas LH Provinsi Banten, terkait dugaan polusi bau yang terjadi pada Warga RT. 5 RW. 5 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari selama ini menikmati aroma tak sedap imbas pembakaran bahan baku PT Bintang Kanguru.
Atas hal tersebut Kabid PPKLH Kota Tangerang Deny Kuncoro melalui staffnya Amaludin mengatakan akan menyurati Dinas LH Provinsi Banten.
"Setelah kami cek pabrik tersebut, wewenangnya ada di Provinsi Banten, maka itu dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak Provinsi," ujarnya Rabu (19/9/23).
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
Menurutnya perusahaan tersebut kategori menengah ke atas, bergerak dalam pencelupan textile. Makanya kategori tersebut kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
"Dulu memang besar perusahaan tersebut, tetapi kemudian jumlah karyawannya menyusut drastis, kemungkinan sekarang sekitar 40 orang aja," ujarnya.
Masih katanya jadi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang akan menunggu jawaban dari Provinsi Banten.
"Setelah nanti kami menyurati, akan menunggu jawabannya seperti apa?, apakah kamu diberi kewenangan untuk menindaklanjuti atau gimana?" ujarnya.
Sementara Nelson Nalle Kuasa Hukum warga mengatakan Dinas LH Kota Tangerang harus reaksi cepat ketika mendengar keluhan dari warga, yang diduga akibat dari polusi bau Pabrik Bintang Kanguru.
"Masa baru akan menyurati, terkesan lambat respon dari Dinas LH Kota Tangerang," ujarnya.
Nelson berharap pihak terkait segera bisa memberikan solusi kepada warga yang diduga terdampak polusi bau dari pabrik tersebut. ** (Jhn)







.jpg)






