- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
Taiwan Setujui Gaji PMI Sektor Domestik Naik dan Biaya Agensi Dihapus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengumumkan kabar kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik yang bekerja di Taiwan. Kabar gembira itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melakukan negosiasi dan pertemuan dengan pihak Taiwan.
Benny menjelaskan, dari negoisasi dan pertemuan itu, pihak Taiwan menyetujui kenaikan gaji PMI sektor domestik dan penghapusan biaya agensi yang sebelumnya dibebankan kepada pekerja. Dia mengungkapkan bahwa, kenaikan gaji PMI sektor domestik terakhir dilakukan pada 2017 dan sejak 2003, PMI dikenai beban agensi.
"Perjuangan yang cukup lama, pada tanggal 21 Juni 2022 pihak Taiwan setuju untuk melakukan kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik dari sebesar 17.000 NT (sekitar Rp 8,5 juta) menjadi 20.000 NT (sekitar Rp 10 juta) per bulan," kata Benny, dalam konferensi pers, di Aula Abdurachman Wahid, BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Baca Lainnya :
- Pimpin Apel HUT RI KE-81 Wali Kota Blitar Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
Selain itu, Taiwan juga setuju untuk menghapus komponen biaya agensi sebesar 60.000 NT atau sekitar Rp 32 juta. Dengan demikian biaya agensi tidak akan lagi tercantum dalam formulir perjanjian biaya penempatan.
"Keputusan Taiwan ini tentu menjadi sejarah bagi negara kita," cetus Benny.
Dengan demikian, tambah Benny, maka mulai hari ini penempatan PMI sektor domestik khusus ke Taiwan dapat dilakukan kembali.
BP2MI menyebut, terdapat sekitar 15.419 Calon PMI (CPMI) yang dapat melakukan proses penempatan ke Taiwan.



.jpg)
.jpg)












