Simposium Nasional Masyarakat Adat Perdana Di Indonesia Digelar di Barito Utara, Dorong Peran Adat dalam Investasi Berkelanjutan

By Redaksi 29 Sep 2025, 14:15:20 WIB Kalimantan
Simposium Nasional Masyarakat Adat Perdana Di Indonesia Digelar di Barito Utara, Dorong Peran Adat dalam Investasi Berkelanjutan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Perkumpulan Warga Batara Mandiri Peduli Sosial dan Investasi (PERWABARA PASTI) Kabupaten Barito Utara menggelar  Simposium Nasional Masyarakat Adat tahun 2025 dilaksanakan di Balai Antang Muara Teweh, Senin (29/09/2025).

Simposium perdana di Indonesia yang diinisiasi oleh PERWABARA PASTI ini  dengan mengusung gagasan besar, memperkuat peran masyarakat adat dalam dunia investasi berkeadilan dan berkelanjutan, dan dibuka  secara resmi oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, melalui Sekda Barito Utara Drs. Muhlis.

Melalui simposium perdana ini, Barito Utara tidak hanya menjadi tuan rumah sebuah pertemuan penting, tetapi juga sebagai Pionir dalam memperjuangkan posisi masyarakat adat sebagai pelaku investasi yang tangguh, inovatif, dan tetap berpegang pada nilai budaya serta kelestarian lingkungan.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Drs Muhlis menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat, khususnya Suku Dayak, bukan hanya penjaga nilai Budaya dan Tradisi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai Motor penggerak pembangunan Ekonomi.

“Dengan kebersamaan masyarakat adat dalam mendukung Investasi, kita bisa mendorong pembangunan berkelanjutan. Simposium ini diharapkan menjadi wadah diskusi Inspiratif yang memperkuat Kapasitas masyarakat adat dalam menghadapi tantangan global,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Gusti Rahmadi Jaya, ST, mengungkapkan bahwa Simposium ini lahir dan tercetus dari buah pikiran para tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan organisasi lokal lainnya.

Adapun  BATARA PASTI sendiri telah menaungi  22 Ormas dan LSM. Peserta yang mengikuti kegiatan ini  sesuai data list panitia  mencapai 217 orang,  terdiri dari camat, kepala desa, mantir, perwakilan perusahaan, tokoh adat/ Agama juga Mahasiswa dan pelajar.

Dikatakan oleh Gusti pada kegiatan ini telah menghadirkan sejumlah Narasumber yang  berkompeten dibidangnya masing - masing, seperti DR. Fahmi Bachmid,SH., M.H (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia) Dengan materinya  Tinjauan Konstitusi terhadap Eksistensi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Bingkai Negara NKRI.

M. Armen Lukman,  Advokad - Konsultasi Hukum - Penasehat Hukum, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah  2008-2016. Dengan Materi Harmonisasi Hukum Adat Dan Hukum Positif untuk Investasi SDA Berkelanjutan di Barito Utara, Kalteng.

Dr. Rico Septian Noor, SH., MA dengan penyampaian Materi Menyelaraskan Investasi dan hak - hak masyarakat Adat di Kalimantan Tengah, serta Davit S. Hut., MP (Penyuluh Kehutanan), dengan materi Tata guna lahan.

"Jadi materi yang dibawakan meliputi Konstitusi, Harmonisasi Hukum Adat dengan hukum Positif, hingga tata guna lahan," papar Gusti

Ditempat yang sama  Ketua PERWABARA PASTI, Barito Utara, H. Ajidinnor, SH, menyampaikan bahwa Simposium ini juga bertujuan untuk memberikan Edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam  mencegah terjadinya potensi konflik antara masyarakat adat dan investor yang berinvestasi di daerah.

“Kami ingin masyarakat adat dihargai, sekaligus masyarakat juga menghargai investor. Dengan begitu akan tercipta kerjasama yang baik, dari kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Kegiatan sehari penuh ini nantinya ditutup dengan pengundian door prize sebanyak 35 unit dengan total hadiah mencapai Rp20 juta.
(A)







  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026