- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Sekda Kabupaten Asahan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si dan beberapa OPD mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si dan beberapa OPD mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (13/06/2023).
Turut hadir Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Panoto, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Kepala BPN Sumut dan Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, Kepala BPN Kabupaten/Kota dan OPD terkait.
Baca Lainnya :
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dikesempatan tersebut mengingatkan Pemerintah Kabupaten /Pemerintah Kota tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset. Salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.
“Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara, kita inventarisasi aset kita, sama-sama kita perjuangkan, supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik kita," ucap Edy.
Selain itu, Edy Rahmayadi berharap agar tanah yang dimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum.
Lebih lanjut, Edy Rahmayadi menginformasikan, masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, untuk itu dia berharap Pemda terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kota untuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Sementara Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, ada beberapa permasalahan penertiban aset di Sumut, di antaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kemudian pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.
“Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah,” sebutnya.
Sementara Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, Inventarisasi tanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait, apakah tanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya, apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru, yaitu Aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi status dari tanah pemerintah.
Pasca mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menginventarisasi aset yang dimiliki, agar aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan tercatat.
"Pemerintah Kabupaten Asahan selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset miliki Pemerintah Kabupaten Asahan", ungkapnya.
Terkait aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. (DS)
















