- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Segera Terapkan Sertifikat Elektronik, Sekda : Wujudkan Administrasi Pertanahan yang Cepat dan Akurat

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Diera digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang pertanahan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
Demikian disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS yang diikuti oleh 13 Camat dan 26 Lurah, yang berlangsung, di Hotel Atria Serpong, Rabu Malam (22/5/2024).
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah, selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” ujar Sekda.
Baca Lainnya :
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
Sekda, juga menyampaikan, Pemkot terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Diakhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Sekda.
Herman, menjelaskan penerapan sertifikat elektronik ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Herman, mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Tangerang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” jelas Yusuf.
Oleh karena itu, Yusuf, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerja sama dan dukungannya selama ini.
"Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat," pungkasnya. ** (Agit)














