Breaking News
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
- Bupati Shalahuddin Siapkan Penguatan Sektor Pariwisata Barito Utara
Sebesar 187 Miliar Rupiah lebih Dana DAK Dari Pusat Mengalir ke Pemdes dan Pemkab Murung Raya

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Sebanyak Rp187 miliar lebih dana alokasi khusus atau (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat di kelola pemerintah daerah kabupaten murung raya (Mura) tahun anggaran 2022 ini. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan DAK yang di kelola oleh pemerintah daerah setempat bersama 113 pemerintah desa yang ada di Kabupaten Murung Raya. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M.Si mengatakan, dari total DAK TA 2022 ini untuk dana desa total 105.612.663.000, dan yang di kelola oleh Pemda Murung Raya sebesar 82.349.076.168. "Alokasi DAK ini dilaksanakan pada tujuh bidang, dan lima belas sub bidang di 6 satuan kerja perangkat daerah," kata Hermon saat menyampaikan sambutan Bupati Murung Raya dalam kegiatan Deseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura bulan Maret lalu, seperti di lansir dari berita.murungraya.go.id, Selasa (5/4/2022). Hermon merincikan, enam dinas ini diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp11,9 miliar lebih, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar 499 juta, Dinas Kesehatan Rp13,2 miliar, Dinas P3APPKB sebesar Rp1,4 miliar dan DPUPR sebesar 53 miliar dan Distanikan Rp2,4 miliar. "Dari kegiatan yang kita gelar ini, dapat menjalin kerjasama dengan pihak DIJb Provinsi Kalteng dan KPPN Buntok untuk mengevaluasi penyaluran dan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 ini," ungkapnya lagi. Sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan. Pungkas Hermon. (Aseng)


.jpg)







.jpg)





