- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
- Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling
- Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti hingga Tewas di Cengkareng
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
Sayid Iskandarsyah Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tak Berimbang, Ini Jawabanya

MEGAPOLITANPOS.COM - Dewan Pers menerima pengaduan dari Saudara Sayid Iskandarsyah, Sekjen PWI Pusat (selanjutnya disebut Pengadu), tertanggal 4 Juni 2024, terhadap berita media siber megapolitanpos.com (selanjutnya disebut Teradu) berjudul “PWI Gate, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback Untuk BUMN Rp540 Juta” yang diunggah 16 Juni 2024, pukul 20:07:57 WIB
(https://www.megapolitanpos.com/pwi-gate-beredar-bukti-pemberian-dana-cashback-untuk-bumn-rp540-juta).
Atas hal tersebut, redaksi menanggapi dengan memenuhi permintaan pengadu. Dalam hal ini dengan menayangkan hak jawab serta menyampaikan permintaan maaf.
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
Berita Teradu pada intinya memuat informasi dari Indonesian Journalist Watch (IJW) yang melansir bukti pemberian dana cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 juta dari total Rp 1 Milyar dalam penggelapan dana bantuan BUMN atau PWI Gate yang melibatkan 4 oknum pengurus PWI Pusat.
Pengadu menilai pada intinya pemuatan berita Teradu berisi opini dan asumsi yang beritikad buruk, tanpa uji informasi, tanpa konfirmasi, mencemarkan nama baik dan menimbulkan kegaduhan di tubuh PWI.
Surat tertanggal 23 Agustus 2024 menyebutkan beberapa hal bahwa Dewan Pers telah menganalisa berita yang diadukan dan menemukan:
1. Berita Teradu berdasar informasi dari Journalist Watch (IJW) dengan Ketua Umum HM Jusuf Rizal. Terdapat kalimat negatif terhadap 4 anggota pengurus PWI Pusat. ”… dalam penggelapan dana bantuan BUMN…”
2. Di dalam berita yang berdasar nara sumber tunggal itu (Ketua Umum IJW) tidak dimuat penjelasan tentang upaya Teradu untuk melakukan konfirmasi terhadap pengurus Pusat PWI.
3. Di dalam berita disebutkan bahwa IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi guna mengklarifikasi masalah kontrak sponsorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024. ** (Red)
















