- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Sadis, Usai di Siksa, Wartawan Dipaksa Minum Miras dan Air Kencing Oleh Oknum Pejabat Karawang

Karawang, MegapolitanPos.com: Seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang menyiksa dan menyekap dua orang wartawan Karawang.
Perlakukan biadab dilakukan oleh oknum pejabat Karawang kepada dua wartawan hingga memaksa wartawan meminum air kencing pejabat tersebut.
Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam tersebut ke aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
- HPN 2026 : Pers Nasional Didorong Sehat, Mandiri, dan Berdaulat di Era Digital
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- Percepatan Swasembada Gula Nasional, Majalengka Dukung Program Bongkar Ratoon Tebu
Dilansir dari laman mediajabar, adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan korban didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya sebagai berikut:
kemudian ia di bawa oleh orang suruhannya oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.
Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphone ya di sita dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.
Kemudian korban mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian ia di cekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut.
Selain itu, oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki korban tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala korban.
Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang menjabat sebagai ajudan. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.
Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Sementara,Kuasa Hukum Korban Chandra Irawan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.
“Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,”katanya.(AS/Red/MP).

















