- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
Sadis, Usai di Siksa, Wartawan Dipaksa Minum Miras dan Air Kencing Oleh Oknum Pejabat Karawang

Karawang, MegapolitanPos.com: Seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang menyiksa dan menyekap dua orang wartawan Karawang.
Perlakukan biadab dilakukan oleh oknum pejabat Karawang kepada dua wartawan hingga memaksa wartawan meminum air kencing pejabat tersebut.
Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam tersebut ke aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Tegaskan Komitmen Utamakan Nasabah
- Pimpin Apel HUT RI KE-81 Wali Kota Blitar Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
Dilansir dari laman mediajabar, adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan korban didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya sebagai berikut:
kemudian ia di bawa oleh orang suruhannya oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.
Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphone ya di sita dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.
Kemudian korban mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian ia di cekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut.
Selain itu, oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki korban tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala korban.
Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang menjabat sebagai ajudan. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.
Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Sementara,Kuasa Hukum Korban Chandra Irawan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.
“Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,”katanya.(AS/Red/MP).


.jpg)




.jpg)








