- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Ditunda Karena Tidak Kuorum

Keterangan Gambar : Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar rencana mendengarkam penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 batal digelar Rabu, malam (06/09/2023)
Sidang paripurna sebelumnya pada Rabu Siang (06/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna talah berlangsung pandangan umum fraksi dari semua fraksi yang ada dan berjalan lancar. Dan untuk selanjutnya malam harinya rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
Seperti dalam jadwal agenda rapat, dari hasil pantauan para awak media hingga pukul 21.00 Wib anggota Legeslatif yang hadir hanya 22 orang anggota dari jumlah total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.
M. Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan, " Karena yang hadir belum memenuhi kuota separoh plus satu, maka kami memutuskan menunda rapat paripurna untuk agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar,"ungkapnya
Rifa' lebih lanjut juga menekankan, bahwa dengan menunda rapat paripurna adalah perihal yang biasa terjadi, dal hal itu juga tidak menyalahi aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar. Ketidakhadiran anggota mungkin masih terdapat hal hal yang disinyalir menyangkut kepentingan politik, yang masing masing.

"Ya seyogyanya teman teman anggota DPRD bisa hadi memenuhi agenda rapat, karena sudah kesepakatan bersama dan sudah terjadwalkan, itu kan persoalan rapat-rapat berikutnya. Tetapi kalau sudah dijadwalkan dan sudah disepakati ya harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional), Sugianto menjelaskan bahwa belum hadirnya dalam paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, karena belum menemukan kecocokan.
"Yang jelas belum terjadi kata harmonis yang betul-betul klik, belum sepenuhnya terakomodir, dan belum menemukan kecocokan," pungkasnya. ** (adv/za/mp)















