- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Ditunda Karena Tidak Kuorum

Keterangan Gambar : Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar rencana mendengarkam penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 batal digelar Rabu, malam (06/09/2023)
Sidang paripurna sebelumnya pada Rabu Siang (06/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna talah berlangsung pandangan umum fraksi dari semua fraksi yang ada dan berjalan lancar. Dan untuk selanjutnya malam harinya rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
Seperti dalam jadwal agenda rapat, dari hasil pantauan para awak media hingga pukul 21.00 Wib anggota Legeslatif yang hadir hanya 22 orang anggota dari jumlah total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.
M. Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan, " Karena yang hadir belum memenuhi kuota separoh plus satu, maka kami memutuskan menunda rapat paripurna untuk agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar,"ungkapnya
Rifa' lebih lanjut juga menekankan, bahwa dengan menunda rapat paripurna adalah perihal yang biasa terjadi, dal hal itu juga tidak menyalahi aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar. Ketidakhadiran anggota mungkin masih terdapat hal hal yang disinyalir menyangkut kepentingan politik, yang masing masing.

"Ya seyogyanya teman teman anggota DPRD bisa hadi memenuhi agenda rapat, karena sudah kesepakatan bersama dan sudah terjadwalkan, itu kan persoalan rapat-rapat berikutnya. Tetapi kalau sudah dijadwalkan dan sudah disepakati ya harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional), Sugianto menjelaskan bahwa belum hadirnya dalam paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, karena belum menemukan kecocokan.
"Yang jelas belum terjadi kata harmonis yang betul-betul klik, belum sepenuhnya terakomodir, dan belum menemukan kecocokan," pungkasnya. ** (adv/za/mp)








.jpg)

.jpg)






