- Syukuran dan Ruwahan Digelar di Masjid Hasan Ganie, RT 004 Tirtajaya Rayakan Prestasi Siskamling
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
Puluhan Muda Mudi Dibawah Umur Terjaring Pekat, di Kos - Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Keterangan Gambar : Trantib Kota Tangerang Gelar Razia Kos
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Menyikapi laporan dari masyarakat. Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) gelar razia kosan yang diduga terdapat Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Diduga melanggar perda 08 Tahun 2018, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kecamatan Karawaci, Trantib yang di dampingi jajaran Polsek Karawaci merazia Kos Kosan depan bandeng Jalan Beringin Raya Kelurahan Nusa Jaya dan menjaring puluhan bukan pasutri masih dibawah umur tempat berkumpulnya muda mudi, didalam kamar kos kosan tersebut. Minggu Malam (21/05/2023)
Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya. Ade Fitri, mengungkapkan. Giat ini Intrusi dari Camat Karawaci untuk melakukan razia, hasil dari laporan masyarakat. Ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
"Ada puluhan bukan Pasangan Suami Istri yang kita jaring, bahkan ada pria dan wanita di bawah umur yang berada di lokasi. Meraka lalu kita bawa ke Kantor Kecamatan Karawaci, untuk didata dan buat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Lanjut Ade. Arahan dari Bapak Camat, memberikan pengarahan terkait Perda, lalu didata dan dibuat penyataan serta memanggil orang tuanya agar tau apa yang dilakukan anaknya saat sedang main dan perkumpulan bersama teman- temannya. Ucapnya.
"Ini giat rutin kita, dalam melaksanakan Perda, agar masyarakat wilayah Kecamatan Karawaci bisa nyaman dan tentram dan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak - anak agar tidak mengulangi lagi," sambungnya
Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas. Mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya untuk ikut menemani dan Nongkrong di Kos Kosan tersebut.

"Saya ditelepon oleh teman saya (Pria, red) untuk datang, kemudian saya ditinggal di kamar bersama seorang pria yang tidak saya dikenal, di kosan itu," terangnya.
Orang tua S yang enggan menyebut namanya, mengatakan. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Trantib Kecamatan Karawaci yang menggelar razia di kos kosan depan pasar bandeng, apabila bisa di tutup aja itu kos kosannya, tuturnya.
"Bersyukur sekali, anak saya terjaring, kalau tidak entah apa yang terjadi pada anak saya, yang dijebak disuruh datang ke kosan tersebut," pungkasnya. (Red/KJK)

















