PSI Minta Pemprov DKI Jadikan Delman Daya Tarik Wisata: Jangan Sekedar Diusir

By Sigit 09 Jan 2023, 20:21:07 WIB DKI Jakarta
PSI Minta Pemprov DKI Jadikan Delman Daya Tarik Wisata: Jangan Sekedar Diusir

Keterangan Gambar : Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI memberikan solusi terkait operasi delman di kawasan monas.


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI memberikan solusi terkait operasi delman di kawasan monas.

“Harapannya bisa diintegrasikan dengan objek wisata Monas sebagai daya tarik wisata. Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya,” kata Ara sapaan akrab Anggara.

Penataan bisa menjadi jalan tengah perseteruan para kusir delman dengan Pemprov DKI.

Baca Lainnya :

“Delman sudah sekian lama di kawasan monas dan tempat-tempat lain di Jakarta. Jadi jangan sampai ada warga yang kehilangan mata pencahariannya,” tambahnya.

Ia mengusulkan Pemprov DKI juga mengatur secara detil pengoperasian delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.

“Menatanya bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan agar lingkungan tetap bersih serta kesejahteraan hewan terjaga. Tetapkan standar tertentu untuk delman bisa beroperasi,” tutup Ara. ** (Yohan)




  • Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

    🕔11:09:14, 24 Jan 2026
  • Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

    🕔00:32:59, 23 Jan 2026
  • Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

    🕔00:38:46, 23 Jan 2026
  • Ikatan Wartawan Online dan Universitas Bung Karno Teken MoU untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

    🕔07:55:07, 23 Jan 2026
  • Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

    🕔21:32:50, 22 Jan 2026