- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
PSI Jakarta: Syarat lowongan kerja Disparekraf mengharuskan kandidat punya Iphone 13 Pro, Itu kewajiban pemberi kerja

Keterangan Gambar : Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja pada berbagai bidang yaitu redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia. Dalam pengumuman lowongan Content Creator, masyarakat melontarkan kritik dan ketidaksetujuan terhadap adanya persyaratan perangkat khusus dalam program rekrutmen ini. Keprihatinan muncul karena persyaratan yang dibuat oleh Disparekraf mengharuskan pelamar memiliki alat kerja sendiri dengan teknologi yang relatif mahal. Simon Lamakadu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menyampaikan keprihatinan terkait persyaratan wajib bagi calon pekerja yang dapat menghambat pencari kerja.
“Kami mengakui pentingnya terupdate secara teknologi. Akan tetapi saat alat kerja yang diwajibkan itu mahal dan spesifikasinya merujuk merk dan type tertentu, kami meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyediakan alat dan/atau fasilitas kerja yang diperlukan seharusnya berada di pihak pemberi kerja.” harapnya.
Simon yang merupakan anggota Komisi A DPDRD DKI Jakarta ini menekankan bahwa semua alat yang esensial untuk menunjang pekerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan harus dapat difasilitasi. Persyaratan perangkat tertentu dengan harga relatif mahal seperti iPhone 13 Pro dapat menciptakan hambatan bagi calon pelamar, membatasi keragaman dan inklusivitas dalam tenaga kerja.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Fraksi PSI Jakarta meyakini petingnya pemembinaan lingkungan kerja yang menghargai keragaman, di mana peluang dapat diakses oleh semua individu yang memiliki kompetensi di bidangnya, tanpa memandang kemampuan ekonomi. Simon meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menanggapi keprihatinan ini dengan cepat serta mempromosikan pasar kerja yang adil dan inklusif.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Disparekraf, untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan kriteria rekrutmen. Kami mendorong semua SKPD/UKPD Pemerintah DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali persyaratan lowongan pekerjaan yang dibuka, memastikan kesesuaian dengan prinsip inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua warga Jakarta.” tutupnya. ** (Red)

.jpg)

.jpg)













