- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
- Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi
- Alwi Farhan Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2026, BNI: Bukti Pembinaan PBSI Efektif
- Sosok Politisi Ini Tegaskan Kawal Program MBG, Jika Tidak Bisa Jadi Ancaman Anggaran Negara
PSI Jakarta: Syarat lowongan kerja Disparekraf mengharuskan kandidat punya Iphone 13 Pro, Itu kewajiban pemberi kerja

Keterangan Gambar : Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja pada berbagai bidang yaitu redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia. Dalam pengumuman lowongan Content Creator, masyarakat melontarkan kritik dan ketidaksetujuan terhadap adanya persyaratan perangkat khusus dalam program rekrutmen ini. Keprihatinan muncul karena persyaratan yang dibuat oleh Disparekraf mengharuskan pelamar memiliki alat kerja sendiri dengan teknologi yang relatif mahal. Simon Lamakadu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menyampaikan keprihatinan terkait persyaratan wajib bagi calon pekerja yang dapat menghambat pencari kerja.
“Kami mengakui pentingnya terupdate secara teknologi. Akan tetapi saat alat kerja yang diwajibkan itu mahal dan spesifikasinya merujuk merk dan type tertentu, kami meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyediakan alat dan/atau fasilitas kerja yang diperlukan seharusnya berada di pihak pemberi kerja.” harapnya.
Simon yang merupakan anggota Komisi A DPDRD DKI Jakarta ini menekankan bahwa semua alat yang esensial untuk menunjang pekerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan harus dapat difasilitasi. Persyaratan perangkat tertentu dengan harga relatif mahal seperti iPhone 13 Pro dapat menciptakan hambatan bagi calon pelamar, membatasi keragaman dan inklusivitas dalam tenaga kerja.
Baca Lainnya :
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
- Pemkab Majalengka Siapkan Lahan Bangun Sekolah Rakyat, Dukung Program Strategis Nasional
Fraksi PSI Jakarta meyakini petingnya pemembinaan lingkungan kerja yang menghargai keragaman, di mana peluang dapat diakses oleh semua individu yang memiliki kompetensi di bidangnya, tanpa memandang kemampuan ekonomi. Simon meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menanggapi keprihatinan ini dengan cepat serta mempromosikan pasar kerja yang adil dan inklusif.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Disparekraf, untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan kriteria rekrutmen. Kami mendorong semua SKPD/UKPD Pemerintah DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali persyaratan lowongan pekerjaan yang dibuka, memastikan kesesuaian dengan prinsip inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua warga Jakarta.” tutupnya. ** (Red)


.jpg)








.jpg)





