- Proyek Revit SDN Nanggewer Rp 572 Juta Disorot, P2SP Tak Terlihat di Lokasi
- Kabid PUTR Majalengka Tegas : K3 Proyek Jembatan Harus Konsisten
- Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
- Disperkimta Tangsel Libatkan Warga Awasi Pembangunan Infrastruktur Lingkungan
- Kementerian UMKM Dorong Pengusaha Perkuat Fundamental Sebelum Menembus Pasar Ekspor
- 800 Kg Ditemukan, BNN Usul Ketamin Masuk Golongan Narkotika
- 300 Becak Listrik Bantuan Prabowo Mengaspal di Majalengka, Ini Faktanya
- Masyarakat Bululawang FPPM dan KRPK Tegas Minta Kejari Blitar Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa
- AAJI Tingkatkan Kemampuan SDM Industri Asuransi Jiwa Era Digital Berbasis AI
Proyek Revit SDN Nanggewer Rp 572 Juta Disorot, P2SP Tak Terlihat di Lokasi

Keterangan Gambar : Papan Informasi. Rabu, (02/09/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Polemik di lokasi SD Negeri Nanggewer, Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, belum berhenti pada kemunculan papan bertuliskan "STOP PUNGLI, TIDAK BOLEH MASUK".
Saat siang menjelang sore. Rabu, (02/09/2026) akses ke area sekolah yang sebelumnya dalam kondisi pintu pagar tergembok akhirnya terbuka. Kondisi tersebut memungkinkan wartawan melihat sekaligus mengambil keterangan dari papan informasi resmi proyek revitalisasi yang terpasang di lingkungan sekolah.
Dari papan informasi terlihat bahwa kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Lainnya :
- Proyek Revit SDN Nanggewer Rp 572 Juta Disorot, P2SP Tak Terlihat di Lokasi
- Kabid PUTR Majalengka Tegas : K3 Proyek Jembatan Harus Konsisten
- Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan
- 300 Becak Listrik Bantuan Prabowo Mengaspal di Majalengka, Ini Faktanya
- Komplotan Residivis Pembobol Toko Rp 285 Juta Dibekuk, Satu DPO
Papan juga mencantumkan SD Negeri Nanggewer sebagai nama sekolah, dengan P2SP sebagai pelaksana. Waktu pelaksanaan tercantum 120 hari kalender, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Yang tak kalah menarik, nilai bantuan yang terpampang mencapai Rp 572.891.000.
Namun, ketika wartawan berada di lokasi, tidak terlihat satu pun pihak P2SP yang dapat dimintai keterangan. Di area sekolah hanya terlihat sejumlah pekerja dan guru yang berada di lokasi.
Kondisi ini kembali menyisakan pertanyaan. Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN tersebut seharusnya memiliki pihak yang dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, terutama ketika muncul persoalan di lapangan.
Sebelumnya, papan bertuliskan "STOP PUNGLI, TIDAK BOLEH MASUK" yang mengatasnamakan warga Nanggewer juga menjadi sorotan. Bahkan, ketika wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, sempat terjadi adu argumentasi dengan seseorang yang berada di sekitar lokasi dan orang tersebut disebut menghampiri wartawan sambil membawa kayu.

Rangkaian kejadian itu membuat publik layak mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi di balik proyek revitalisasi SDN Nanggewer.
Apalagi, papan informasi secara terang menyebut sumber anggaran berasal dari APBN 2026 sebesar Rp 572,891 juta. Transparansi bukan sekadar soal memasang papan proyek, tetapi juga memastikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dapat diakses dan diklarifikasi secara terbuka.
Di sisi lain, ketidakhadiran P2SP saat wartawan melakukan konfirmasi di lokasi bukan berarti menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan penting belum terjawab.
Siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan papan "STOP PUNGLI"? Mengapa papan tersebut mengatasnamakan warga Nanggewer? Apa dasar larangan masuk? Dan mengapa pihak P2SP tidak berada di lokasi saat kegiatan revitalisasi sedang berlangsung?
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari P2SP maupun pihak sekolah mengenai rangkaian persoalan tersebut. ** (Agit)















