- Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
- Disperkimta Tangsel Libatkan Warga Awasi Pembangunan Infrastruktur Lingkungan
- Kementerian UMKM Dorong Pengusaha Perkuat Fundamental Sebelum Menembus Pasar Ekspor
- 800 Kg Ditemukan, BNN Usul Ketamin Masuk Golongan Narkotika
- 300 Becak Listrik Bantuan Prabowo Mengaspal di Majalengka, Ini Faktanya
- Masyarakat Bululawang FPPM dan KRPK Tegas Minta Kejari Blitar Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa
- AAJI Tingkatkan Kemampuan SDM Industri Asuransi Jiwa Era Digital Berbasis AI
- Komplotan Residivis Pembobol Toko Rp 285 Juta Dibekuk, Satu DPO
- Pegawai Pemkab Blitar Ini Punya Talenta Seni Lukis
Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan

Keterangan Gambar : Proyek pembangunan Jembatan Leuweunggede di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, senilai Rp 7,35 miliar
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Proyek pembangunan Jembatan Leuweunggede di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, senilai Rp 7,35 miliar menuai sorotan. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di atas rangka besi konstruksi pada ketinggian, namun dari dokumentasi lapangan tidak tampak penggunaan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan di lokasi, Selasa (1/09/2026) memperlihatkan beberapa pekerja berada di area berisiko tinggi tanpa perlengkapan keselamatan yang terlihat jelas seperti helm proyek maupun full body harness. Jika kondisi tersebut sesuai dengan keadaan saat pekerjaan berlangsung, hal ini patut menjadi perhatian serius karena pekerjaan konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Ironisnya, proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 7.352.119.890 itu justru menjadi sorotan bukan hanya karena progres pembangunannya, tetapi juga dugaan lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di lapangan.
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
- Disperkimta Tangsel Libatkan Warga Awasi Pembangunan Infrastruktur Lingkungan
- Kementerian UMKM Dorong Pengusaha Perkuat Fundamental Sebelum Menembus Pasar Ekspor
- 300 Becak Listrik Bantuan Prabowo Mengaspal di Majalengka, Ini Faktanya
Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target penyelesaian proyek. Penerapan K3 bukan hanya kewajiban pekerja, melainkan juga tanggung jawab penyedia jasa konstruksi, pengawas lapangan, hingga pengguna anggaran untuk memastikan seluruh pekerjaan berlangsung sesuai standar keselamatan.
Publik kini menanti langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka untuk melakukan evaluasi serta memastikan seluruh aktivitas konstruksi memenuhi ketentuan K3. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tidak mengabaikan aspek keselamatan pekerja.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek maupun Dinas PUTR Kabupaten Majalengka terkait kondisi penerapan K3 yang terlihat dalam dokumentasi lapangan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. ** (Agit)















