- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan

Keterangan Gambar : Proyek pembangunan Jembatan Leuweunggede di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, senilai Rp 7,35 miliar
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Proyek pembangunan Jembatan Leuweunggede di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, senilai Rp 7,35 miliar menuai sorotan. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di atas rangka besi konstruksi pada ketinggian, namun dari dokumentasi lapangan tidak tampak penggunaan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan di lokasi, Selasa (1/09/2026) memperlihatkan beberapa pekerja berada di area berisiko tinggi tanpa perlengkapan keselamatan yang terlihat jelas seperti helm proyek maupun full body harness. Jika kondisi tersebut sesuai dengan keadaan saat pekerjaan berlangsung, hal ini patut menjadi perhatian serius karena pekerjaan konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Ironisnya, proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 7.352.119.890 itu justru menjadi sorotan bukan hanya karena progres pembangunannya, tetapi juga dugaan lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di lapangan.
Baca Lainnya :
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target penyelesaian proyek. Penerapan K3 bukan hanya kewajiban pekerja, melainkan juga tanggung jawab penyedia jasa konstruksi, pengawas lapangan, hingga pengguna anggaran untuk memastikan seluruh pekerjaan berlangsung sesuai standar keselamatan.
Publik kini menanti langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka untuk melakukan evaluasi serta memastikan seluruh aktivitas konstruksi memenuhi ketentuan K3. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tidak mengabaikan aspek keselamatan pekerja.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek maupun Dinas PUTR Kabupaten Majalengka terkait kondisi penerapan K3 yang terlihat dalam dokumentasi lapangan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. ** (Agit)







.jpg)








