- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
- Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
- Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas
- Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah
- Kemanunggalan TNI dan Warga di Balik Pembangunan Jembatan Garuda Tangerang
- Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT
Profesi TKC Dan Kehadiran Pemuka Agama
Sekapur Sirih Redaksi

Keterangan Gambar : Miras yang berhasil dirazia oleh Polsek Pakuhaji
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-TKC atau tukang ca'i adalah sebutan untuk perempuan yang menemani tamu laki-laki saat menjajakan minuman keras.
Ca'i dalam bahasa Sunda artinya air, jadi tukang cai (TKC) bisa diartikan wanita yang menemani pria hidung belang untuk menuangkan minuman keras (miras) ke gelas. Kira kira seperti itu yang yang saya pahami, jika keliru mohon dikoreksi.
Istilah ini muncul di seputaran wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, seperti di Sepatan, Pakuhaji dan Sukadiri serta sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
- OJK dan Pemkab Majalengka Kuatkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Situ Cipanten Gunungkuning
- Dinkes Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pemanfaatan SIG di Bidang Kesehatan
- Langkah Strategis Eman Suherman di Musrenbang Jabar 2026: Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Kunci Masa Depan Daerah
- Dari Majalengka ke Dunia : BAZNAS Buka Jalan Kolaborasi Internasional, Nasib Pendidikan Anak Dipertaruhkan
Dugaan maraknya TKC di wilayah Pantura (mudah mudahan hanya sebagian kecil), dan juga pemberitaan terkait maraknya TKC di beberapa media online, membuat Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto bersama jajarannya pada hari Sabtu malam (17/12/22) melakukan razia di tempat hiburan dangdut dan berhasil mengamankan 8 TKC dan 4 orang yang sedang menenggak minuman keras.
Patut diapresiasi operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Pakuhaji dalam hal ini yang dikomandoi oleh AKP I Gusti Moh Sugiarto, cepat tanggap dengan keluhan warga terkait maraknya TKC dan peredaran miras di wilayah Pakuhaji.
Minuman keras dan praktek prostitusi semua elemen masyarakat dan agama apapun pasti akan menolak keras, apalagi jika hal tersebut ada di sekitar wilayah kita.
Maka itu semua elemen harus bersatu untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ormas, tokoh masyarakat, pemuka agama, Pemerintah, Kepolisian, TNI, wartawan dan semua yang mempunyai satu tujuan yang sama.
Para penikmat miras dan penjaja seks, perlu di edukasi melalui siraman rohani, bukan sekedar ditindak oleh Instansi terkait yang berwenang.
Maka itu peran para rohaniawan juga diperlukan sini, baik alim ulama, pendeta, atau rohaniawan agama lainnya.
Sehingga Kabupaten Tangerang yang religius khususnya di wilayah Pantura, dapat terjaga dan kondusif dari hal hal yang merusak moral masyarakat.
Peran pemuka agama sangat dibutuhkan, kalau boleh usul jika setiap ada razia ke tempat tempat yang diduga menjajakan minuman keras dan penjaja seks, maka perlu diajak dan dilibatkan juga para rohaniawan.
Kampanye bahaya miras dan seks bebas di masyarakat, perlu dilakukan. Penyuluhan bisa dimulai dari anak anak usia remaja, maka pelajar sekolah menengah Atas (SMA) bisa diberikan pemahaman akan bahaya miras dan seks bebas.
Disinilah peran pemuka agama untuk Turba atau turun ke bawah penting, untuk secara langsung ngobrol dan memberikan siraman rohani kepada masyarakat.
Semoga kita semua mempunyai satu tujuan yang sama yaitu dapat menangkal atau meminimalisir maraknya miras dan prostitusi.
(Penulis : Johan, Pimred megapolitanpos.com)

















