Profesi TKC Dan Kehadiran Pemuka Agama
Sekapur Sirih Redaksi

Keterangan Gambar : Miras yang berhasil dirazia oleh Polsek Pakuhaji
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-TKC atau tukang ca'i adalah sebutan untuk perempuan yang menemani tamu laki-laki saat menjajakan minuman keras.
Ca'i dalam bahasa Sunda artinya air, jadi tukang cai (TKC) bisa diartikan wanita yang menemani pria hidung belang untuk menuangkan minuman keras (miras) ke gelas. Kira kira seperti itu yang yang saya pahami, jika keliru mohon dikoreksi.
Istilah ini muncul di seputaran wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, seperti di Sepatan, Pakuhaji dan Sukadiri serta sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
- Toko Roti di TangCity Menolak Pembayaran Manual, Dikeluhkan Seorang Ibu
Dugaan maraknya TKC di wilayah Pantura (mudah mudahan hanya sebagian kecil), dan juga pemberitaan terkait maraknya TKC di beberapa media online, membuat Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto bersama jajarannya pada hari Sabtu malam (17/12/22) melakukan razia di tempat hiburan dangdut dan berhasil mengamankan 8 TKC dan 4 orang yang sedang menenggak minuman keras.
Patut diapresiasi operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Pakuhaji dalam hal ini yang dikomandoi oleh AKP I Gusti Moh Sugiarto, cepat tanggap dengan keluhan warga terkait maraknya TKC dan peredaran miras di wilayah Pakuhaji.
Minuman keras dan praktek prostitusi semua elemen masyarakat dan agama apapun pasti akan menolak keras, apalagi jika hal tersebut ada di sekitar wilayah kita.
Maka itu semua elemen harus bersatu untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ormas, tokoh masyarakat, pemuka agama, Pemerintah, Kepolisian, TNI, wartawan dan semua yang mempunyai satu tujuan yang sama.
Para penikmat miras dan penjaja seks, perlu di edukasi melalui siraman rohani, bukan sekedar ditindak oleh Instansi terkait yang berwenang.
Maka itu peran para rohaniawan juga diperlukan sini, baik alim ulama, pendeta, atau rohaniawan agama lainnya.
Sehingga Kabupaten Tangerang yang religius khususnya di wilayah Pantura, dapat terjaga dan kondusif dari hal hal yang merusak moral masyarakat.
Peran pemuka agama sangat dibutuhkan, kalau boleh usul jika setiap ada razia ke tempat tempat yang diduga menjajakan minuman keras dan penjaja seks, maka perlu diajak dan dilibatkan juga para rohaniawan.
Kampanye bahaya miras dan seks bebas di masyarakat, perlu dilakukan. Penyuluhan bisa dimulai dari anak anak usia remaja, maka pelajar sekolah menengah Atas (SMA) bisa diberikan pemahaman akan bahaya miras dan seks bebas.
Disinilah peran pemuka agama untuk Turba atau turun ke bawah penting, untuk secara langsung ngobrol dan memberikan siraman rohani kepada masyarakat.
Semoga kita semua mempunyai satu tujuan yang sama yaitu dapat menangkal atau meminimalisir maraknya miras dan prostitusi.
(Penulis : Johan, Pimred megapolitanpos.com)
