- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
Profesi TKC Dan Kehadiran Pemuka Agama
Sekapur Sirih Redaksi

Keterangan Gambar : Miras yang berhasil dirazia oleh Polsek Pakuhaji
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-TKC atau tukang ca'i adalah sebutan untuk perempuan yang menemani tamu laki-laki saat menjajakan minuman keras.
Ca'i dalam bahasa Sunda artinya air, jadi tukang cai (TKC) bisa diartikan wanita yang menemani pria hidung belang untuk menuangkan minuman keras (miras) ke gelas. Kira kira seperti itu yang yang saya pahami, jika keliru mohon dikoreksi.
Istilah ini muncul di seputaran wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, seperti di Sepatan, Pakuhaji dan Sukadiri serta sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
Dugaan maraknya TKC di wilayah Pantura (mudah mudahan hanya sebagian kecil), dan juga pemberitaan terkait maraknya TKC di beberapa media online, membuat Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto bersama jajarannya pada hari Sabtu malam (17/12/22) melakukan razia di tempat hiburan dangdut dan berhasil mengamankan 8 TKC dan 4 orang yang sedang menenggak minuman keras.
Patut diapresiasi operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Pakuhaji dalam hal ini yang dikomandoi oleh AKP I Gusti Moh Sugiarto, cepat tanggap dengan keluhan warga terkait maraknya TKC dan peredaran miras di wilayah Pakuhaji.
Minuman keras dan praktek prostitusi semua elemen masyarakat dan agama apapun pasti akan menolak keras, apalagi jika hal tersebut ada di sekitar wilayah kita.
Maka itu semua elemen harus bersatu untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ormas, tokoh masyarakat, pemuka agama, Pemerintah, Kepolisian, TNI, wartawan dan semua yang mempunyai satu tujuan yang sama.
Para penikmat miras dan penjaja seks, perlu di edukasi melalui siraman rohani, bukan sekedar ditindak oleh Instansi terkait yang berwenang.
Maka itu peran para rohaniawan juga diperlukan sini, baik alim ulama, pendeta, atau rohaniawan agama lainnya.
Sehingga Kabupaten Tangerang yang religius khususnya di wilayah Pantura, dapat terjaga dan kondusif dari hal hal yang merusak moral masyarakat.
Peran pemuka agama sangat dibutuhkan, kalau boleh usul jika setiap ada razia ke tempat tempat yang diduga menjajakan minuman keras dan penjaja seks, maka perlu diajak dan dilibatkan juga para rohaniawan.
Kampanye bahaya miras dan seks bebas di masyarakat, perlu dilakukan. Penyuluhan bisa dimulai dari anak anak usia remaja, maka pelajar sekolah menengah Atas (SMA) bisa diberikan pemahaman akan bahaya miras dan seks bebas.
Disinilah peran pemuka agama untuk Turba atau turun ke bawah penting, untuk secara langsung ngobrol dan memberikan siraman rohani kepada masyarakat.
Semoga kita semua mempunyai satu tujuan yang sama yaitu dapat menangkal atau meminimalisir maraknya miras dan prostitusi.
(Penulis : Johan, Pimred megapolitanpos.com)

















