- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
Produsen Lokal Soroti Impor Food Tray Program MBG, Diduga Tanpa Bea Masuk dan Produk Berisiko

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor food tray atau wadah/nampan makanan untuk mengemas paket pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apmaki menuding pemerintah melonggarkan kebijakan impor dan diduga membebaskan bea masuk alias tidak kena pajak. Selain dinilai tak berpihak serta mengancam industri dan produsen dalam negeri juga dianggap produk impor tidak menjamin kualitas.
"Namun yang lebih berbahaya lagi bukan itu sebenarnya, yang telah berjalan selama ini yaitu penyelundupan, masukkan food tray itu tahu dari mana asalnya," ujar Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan, dalam konferensi pers, Kamis sore (31/7/2025), seperti dikutip kompascom.
Baca Lainnya :
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
Lanjut Alie menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 dengan membuka jalan bagi semua kalangan untuk mengimpor food tray memunculkan dampak bagi produsen lokal.
Produk (food tray) impor yang masuk, tambah Alie, diduga tidak sesuai standar dan berisiko mencemari makanan. Bahan food tray yang tidak memenuhi standar bisa berkarat dan memicu kontaminasi.
Mewakili produsen lokal, Alie berharap pemerintah menyerap produksi dalam negeri. Ia pun menyatakan, produsen lokal siap menambah investasi jika permintaan meningkat.
"Produsen dalam asosiasi siap bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan program gizi nasional," imbuhnya.
Awalnya, menurut Alie, pemerintah mengajak pengusaha untuk mendukung program MBG. Salah satu bentuk dukungannya dengan memproduksi food tray dan peralatan makan lainnya.
Pemerintah kala itu berharap kebutuhan nampan tidak dipenuhi dari luar negeri agar industri lokal tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
"Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasi lah di pabrikan. Dalam investasi itu tidak satu dua perak, miliar-miliaran," beber Alie.
Adapun investasi yang telah digelontorkan produsen anggota Apmaki disebut sejauh ini mencapai Rp 300 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus Apmaki sekaligus produsen food tray, Robert Susanto, menjelaskan telah melakukan diversifikasi usaha dari sektor otomotif ke produksi nampan.
Dari sekitar 25 anggota Apmaki, kapasitas produksi nasional bisa mencapai 10 juta unit food tray per bulan.
"Itu belum dalam kondisi digas secara maksimum. Dengan kondisi sedang-sedang saja sudah mampu 10 juta per bulan. Jadi sangat disayangkan kalau ada keluar statement dalam negeri itu belum mampu," ucap Robert. ** (Red)




.jpg)












