- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Produsen Lokal Soroti Impor Food Tray Program MBG, Diduga Tanpa Bea Masuk dan Produk Berisiko

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor food tray atau wadah/nampan makanan untuk mengemas paket pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apmaki menuding pemerintah melonggarkan kebijakan impor dan diduga membebaskan bea masuk alias tidak kena pajak. Selain dinilai tak berpihak serta mengancam industri dan produsen dalam negeri juga dianggap produk impor tidak menjamin kualitas.
"Namun yang lebih berbahaya lagi bukan itu sebenarnya, yang telah berjalan selama ini yaitu penyelundupan, masukkan food tray itu tahu dari mana asalnya," ujar Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan, dalam konferensi pers, Kamis sore (31/7/2025), seperti dikutip kompascom.
Baca Lainnya :
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Lanjut Alie menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 dengan membuka jalan bagi semua kalangan untuk mengimpor food tray memunculkan dampak bagi produsen lokal.
Produk (food tray) impor yang masuk, tambah Alie, diduga tidak sesuai standar dan berisiko mencemari makanan. Bahan food tray yang tidak memenuhi standar bisa berkarat dan memicu kontaminasi.
Mewakili produsen lokal, Alie berharap pemerintah menyerap produksi dalam negeri. Ia pun menyatakan, produsen lokal siap menambah investasi jika permintaan meningkat.
"Produsen dalam asosiasi siap bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan program gizi nasional," imbuhnya.
Awalnya, menurut Alie, pemerintah mengajak pengusaha untuk mendukung program MBG. Salah satu bentuk dukungannya dengan memproduksi food tray dan peralatan makan lainnya.
Pemerintah kala itu berharap kebutuhan nampan tidak dipenuhi dari luar negeri agar industri lokal tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
"Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasi lah di pabrikan. Dalam investasi itu tidak satu dua perak, miliar-miliaran," beber Alie.
Adapun investasi yang telah digelontorkan produsen anggota Apmaki disebut sejauh ini mencapai Rp 300 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus Apmaki sekaligus produsen food tray, Robert Susanto, menjelaskan telah melakukan diversifikasi usaha dari sektor otomotif ke produksi nampan.
Dari sekitar 25 anggota Apmaki, kapasitas produksi nasional bisa mencapai 10 juta unit food tray per bulan.
"Itu belum dalam kondisi digas secara maksimum. Dengan kondisi sedang-sedang saja sudah mampu 10 juta per bulan. Jadi sangat disayangkan kalau ada keluar statement dalam negeri itu belum mampu," ucap Robert. ** (Red)




.jpg)



.jpg)








