- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
Produsen Lokal Soroti Impor Food Tray Program MBG, Diduga Tanpa Bea Masuk dan Produk Berisiko

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor food tray atau wadah/nampan makanan untuk mengemas paket pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apmaki menuding pemerintah melonggarkan kebijakan impor dan diduga membebaskan bea masuk alias tidak kena pajak. Selain dinilai tak berpihak serta mengancam industri dan produsen dalam negeri juga dianggap produk impor tidak menjamin kualitas.
"Namun yang lebih berbahaya lagi bukan itu sebenarnya, yang telah berjalan selama ini yaitu penyelundupan, masukkan food tray itu tahu dari mana asalnya," ujar Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan, dalam konferensi pers, Kamis sore (31/7/2025), seperti dikutip kompascom.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
Lanjut Alie menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 dengan membuka jalan bagi semua kalangan untuk mengimpor food tray memunculkan dampak bagi produsen lokal.
Produk (food tray) impor yang masuk, tambah Alie, diduga tidak sesuai standar dan berisiko mencemari makanan. Bahan food tray yang tidak memenuhi standar bisa berkarat dan memicu kontaminasi.
Mewakili produsen lokal, Alie berharap pemerintah menyerap produksi dalam negeri. Ia pun menyatakan, produsen lokal siap menambah investasi jika permintaan meningkat.
"Produsen dalam asosiasi siap bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan program gizi nasional," imbuhnya.
Awalnya, menurut Alie, pemerintah mengajak pengusaha untuk mendukung program MBG. Salah satu bentuk dukungannya dengan memproduksi food tray dan peralatan makan lainnya.
Pemerintah kala itu berharap kebutuhan nampan tidak dipenuhi dari luar negeri agar industri lokal tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
"Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasi lah di pabrikan. Dalam investasi itu tidak satu dua perak, miliar-miliaran," beber Alie.
Adapun investasi yang telah digelontorkan produsen anggota Apmaki disebut sejauh ini mencapai Rp 300 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus Apmaki sekaligus produsen food tray, Robert Susanto, menjelaskan telah melakukan diversifikasi usaha dari sektor otomotif ke produksi nampan.
Dari sekitar 25 anggota Apmaki, kapasitas produksi nasional bisa mencapai 10 juta unit food tray per bulan.
"Itu belum dalam kondisi digas secara maksimum. Dengan kondisi sedang-sedang saja sudah mampu 10 juta per bulan. Jadi sangat disayangkan kalau ada keluar statement dalam negeri itu belum mampu," ucap Robert. ** (Red)










.jpg)





