- MenKopUKM Usulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Untuk Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal
- Berkah Ramadhan 1444 H, Polres Blitar Distribusikan Bansos Kepada Masyarakat
- Walikota Blitar : Bazar Ramadhan 1444 H, Perangsang Mewujudkan Peningkatan UMKM
- Tak Kenal Maka Tak Sayang, Perdana Dandim 0501/JP Ambil Jam Komandan
- Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan, 500 Paket Sembako di Kota Tangerang
- Hari Pertama Menjabat Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan Melaksanakan Entry Briefing
- Bulan Puasa Rutin Babinsa Melaksanakan Kegiatan di Wilayah
- Bulan Ramadhan Tidak Menyurutkan Babinsa Lakukan Komsos Bersama Masyarakat
- Diduga Lahan Parkir di Pasar Kemis Tidak Berijin
- BP2MI Berangkatkan 1 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman sebagai Perawat dan 257 PMI Korea Selatan
Polri Gandeng Bea Cukai Cegah Potensi Kejahatan Transnasional

Keterangan Gambar : Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti dan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani saat saling tukar plakat seusai penandatanganan PKS Pengawasan Lalulintas Barang dalam rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).
Perjanjian terkait kerjasama pengawasan lalu lintas barang dalam rangka penanggulangan kejahatan transnasional itu ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Khrisna Murti mengatakan, perlunya keterlibatan lintas institusi dalam menanggulangi potensi gangguan kejahatan transnasional. Menurutnya, potensi gangguan keamanan itu tak hanya datang dari dalam negeri melainkan juga dari luar negeri.
Baca Lainnya :
- Dandim 0510/Trs Hadiri Kegiatan Tradisi Penerimaan Purna Tugas Satuan BKO Apter0
- Hudaya: Angka Inflasi Provinsi Banten Pada Tahun 2022 Tertinggi Sepanjang Sejarah0
- Gerak Cepat Tanggap Bencana, Roby Turun Lapangan Hingga Instruksikan Seluruh Camat0
- Korlantas Polri, SIM C jadi 3 Golongan Untuk Kendaraan 250-500 cc0
- Polsek Cengkareng Bekuk Pemalak Sopir Truk di Jakarta Barat0
"Polri sangat mensupport (mendukung) institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama untuk menangani masalah tersebut. Jadi bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya," kata Khrisna Murti.
Khrisna berharap, kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai dapat menekan permasalahan yang kerap terjadi khususnya penyelundupan barang-barang ilegal.
"Kerjasama ini akan ada satu sistem yang click enter antara Interpol dengan Polri dan Bea Cukai dalam rangka menghadapi masalah lintas batas khususnya lintas batas barang," imbuhnya.
Sementara Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani menjelaskan, dengan kerjasama ini akan mempermudah pihaknya mengawasi serta memonitoring persoalan lintas barang di wilayah Indonesia.
"Tentunya langkah nyata sudah kami lakukan tapi dengan PKS ini akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan," tandasnya.(*)
