- Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa
- Kunjungan ke China, Menteri Maman Buka Peluang Besar UMKM Tembus Pasar Global
- PRSI dan Pemprov Jabar Bahas TechnoFest 2026 serta Pengembangan Ekosistem Robotika dan AI
- Kepercayaan Publik Melejit, Lazismu Depok Raup Rp1,43 Miliar Dana ZIS Selama Ramadhan
- Dampak Harga Plastik Naik: Keuntungan UMKM Menyusut
- Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi
- Perkuat Kinerja, Polres Barito Utara Lakukan Sertijab Dua Satuan Penting
- Dari Jakarta, H. Ateng Sutisna Kobarkan Semangat Ciayumajakuning untuk Bangun Daerah
- Di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global, Majalengka Pastikan Haji 2026 Tetap Berangkat : 730 Jemaah Siap Menuju Tanah Suci
- Barito Utara Perkuat Pertanian Jagung, Harapan Baru bagi Petani Lokal
Polri Gandeng Bea Cukai Cegah Potensi Kejahatan Transnasional

Keterangan Gambar : Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti dan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani saat saling tukar plakat seusai penandatanganan PKS Pengawasan Lalulintas Barang dalam rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).
Perjanjian terkait kerjasama pengawasan lalu lintas barang dalam rangka penanggulangan kejahatan transnasional itu ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Khrisna Murti mengatakan, perlunya keterlibatan lintas institusi dalam menanggulangi potensi gangguan kejahatan transnasional. Menurutnya, potensi gangguan keamanan itu tak hanya datang dari dalam negeri melainkan juga dari luar negeri.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa
- Kunjungan ke China, Menteri Maman Buka Peluang Besar UMKM Tembus Pasar Global
- PRSI dan Pemprov Jabar Bahas TechnoFest 2026 serta Pengembangan Ekosistem Robotika dan AI
- Kepercayaan Publik Melejit, Lazismu Depok Raup Rp1,43 Miliar Dana ZIS Selama Ramadhan
- Dampak Harga Plastik Naik: Keuntungan UMKM Menyusut
"Polri sangat mensupport (mendukung) institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama untuk menangani masalah tersebut. Jadi bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya," kata Khrisna Murti.
Khrisna berharap, kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai dapat menekan permasalahan yang kerap terjadi khususnya penyelundupan barang-barang ilegal.
"Kerjasama ini akan ada satu sistem yang click enter antara Interpol dengan Polri dan Bea Cukai dalam rangka menghadapi masalah lintas batas khususnya lintas batas barang," imbuhnya.
Sementara Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani menjelaskan, dengan kerjasama ini akan mempermudah pihaknya mengawasi serta memonitoring persoalan lintas barang di wilayah Indonesia.
"Tentunya langkah nyata sudah kami lakukan tapi dengan PKS ini akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan," tandasnya.(*)
















