Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian.

By Titus MP 12 Sep 2026, 16:24:33 WIB Jawa Barat
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian.

Keterangan Gambar : Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat secara normal di tengah proses penyidikan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen PTSL tahun 2019.


Megapolitanpos.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian. Pada Rabu (09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede. Menurut Uunk Din Parunggi, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala. "Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Baca Lainnya :

Di tengah proses tersebut, Uunk Din Parunggi memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Kepala Biro Humas dan Protokol mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. “Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.

Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. Dengan demikian, informasi mengenai proses layanan dapat diterima masyarakat secara jelas. “Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol.(Tus)




  • 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot

    🕔19:39:00, 07 Okt 2026
  • Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat

    🕔10:10:42, 06 Okt 2026
  • Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang

    🕔12:45:35, 05 Okt 2026
  • Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi

    🕔12:13:27, 05 Okt 2026
  • Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo

    🕔13:41:00, 04 Okt 2026