Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Pemuda Terlibat Perang Sarung di Srengat

Keterangan Gambar : Polres Blitar Kota mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tarung sarung atau tawuran di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (31/3/2023), dini hari.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan mengatakan Anggota Polres Blitar Kota bersama Polsek Srengat mengamankan barang bukti sejumlah sarung yang sudah digulung dan di salah satu bagian ujungnya ada yang diisi besi.
"Kami mengamankan 26 remaja dan 13 unit sepeda motor yang hendak melakukan tarung sarung di wilayah Srengat dini hari tadi," kata Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Optimalkan DBHCHT DKPP Kabupaten Blitar Bareng Djarum Kudus Adakan Bimtek Pengembangan Tembakau Prasa 95 ke Petani Blitar Selatan
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
- Pemkot Blitar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Wujudkan Pemerintah Kota Blitar Semakin SAE dan Tangguh
- Disnaker Memandang Penting Sertifikasi Kompetensi Berdasarkan Klaster Skema Digital Marketing
AKP Rochan mengatakan, saat itu, petugas gabungan Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat sedang melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat saat waktu sahur.
Ketika melaksanakan giat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Sekelompok remaja itu diduga hendak melakukan tarung sarung di lokasi.
Ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota mendapatkan barang bukti berupa sarung yang digulung dan di salah satu ujungnya ada yang diisi laker.
"Para remaja itu kemudian kami amankan ke Polsek Srengat untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakannya, Potugas juga memanggil orang tua para remaja tersebut untuk datang ke kantor.
"Orang tuanya juga kami panggil, kami beri tahu agar memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya," katanya.
Menurut AKP Rochan, saat ini, masyarakat memang sedang resah dengan maraknya kegiatan tarung sarung yang dilakukan sekelompok remaja di jalan umum.
Untuk itu, sesuai dengan perintah Kapolres Blitar Kota untuk lebih menggencarkan patroli terutama di waktu sahur sebagai upaya pencegahan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat diantaranya tarung sarung, balap liar maupun petasan. (za/mp)
