- Sambut Idul Adha 1446 H , Polsek Teweh Tengah Bagikan Daging Kurban untuk Anggota Dan Warga Setempat
- Langgar Nurul Jihad RT 10 Dermaga Bagikan 750 Daging Kurban Kepada Warga Masyarakat
- Tingkatkan Kompetensi, Kementan Bidik Potensi TUK di Provinsi Kaltara
- Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara Jadi Contoh Nyata Menghadapi Tantangan yang Ada
- Pasangan Ganda Putra Indonesia Melangkah ke Semifinal Indonesia Open, BNI-PBSI Terus Dukung Prestasi Atlet Tanah Air Mendunia
- Gelar Open Hous, Pj Bupati Barito Utara Harapkan Idul Adha 1446 H Sebagai Moment Untuk Lebih Mempererat Hubungan Silaturahmi Antar Sesama
- Syahmiluddin A Surapati Kadisdik Barito Utara, Dengan Meneladani Momen Idul Adha Diharapkan Dapat Meningkatkan Iman, Amal, Dan Akhlak
- Sebagai Perwujudan Atas Kontribusi Pada Pemerintah Daerah, RAPI 06 Barito Utara Hadir Sebagai Bankom Pada Pelaksanaan Lomba Pawai Takbir Sambut Idul Adha 1446 H
- Sambut Dan Meriahkan Idul Adha 1446 H, PHBI Barito Utara Gelar Lomba Pawai Takbir Mobil Hias Dan Jalan Kaki
- Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI
- Sambut Idul Adha 1446 H , Polsek Teweh Tengah Bagikan Daging Kurban untuk Anggota Dan Warga Setempat
- Langgar Nurul Jihad RT 10 Dermaga Bagikan 750 Daging Kurban Kepada Warga Masyarakat
- Tingkatkan Kompetensi, Kementan Bidik Potensi TUK di Provinsi Kaltara
- Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara Jadi Contoh Nyata Menghadapi Tantangan yang Ada
- Pasangan Ganda Putra Indonesia Melangkah ke Semifinal Indonesia Open, BNI-PBSI Terus Dukung Prestasi Atlet Tanah Air Mendunia
- Gelar Open Hous, Pj Bupati Barito Utara Harapkan Idul Adha 1446 H Sebagai Moment Untuk Lebih Mempererat Hubungan Silaturahmi Antar Sesama
- Syahmiluddin A Surapati Kadisdik Barito Utara, Dengan Meneladani Momen Idul Adha Diharapkan Dapat Meningkatkan Iman, Amal, Dan Akhlak
- Sebagai Perwujudan Atas Kontribusi Pada Pemerintah Daerah, RAPI 06 Barito Utara Hadir Sebagai Bankom Pada Pelaksanaan Lomba Pawai Takbir Sambut Idul Adha 1446 H
- Sambut Dan Meriahkan Idul Adha 1446 H, PHBI Barito Utara Gelar Lomba Pawai Takbir Mobil Hias Dan Jalan Kaki
- Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI
- Sambut Idul Adha 1446 H , Polsek Teweh Tengah Bagikan Daging Kurban untuk Anggota Dan Warga Setempat
- Langgar Nurul Jihad RT 10 Dermaga Bagikan 750 Daging Kurban Kepada Warga Masyarakat
- Tingkatkan Kompetensi, Kementan Bidik Potensi TUK di Provinsi Kaltara
- Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku Utara Jadi Contoh Nyata Menghadapi Tantangan yang Ada
- Pasangan Ganda Putra Indonesia Melangkah ke Semifinal Indonesia Open, BNI-PBSI Terus Dukung Prestasi Atlet Tanah Air Mendunia
- Gelar Open Hous, Pj Bupati Barito Utara Harapkan Idul Adha 1446 H Sebagai Moment Untuk Lebih Mempererat Hubungan Silaturahmi Antar Sesama
- Syahmiluddin A Surapati Kadisdik Barito Utara, Dengan Meneladani Momen Idul Adha Diharapkan Dapat Meningkatkan Iman, Amal, Dan Akhlak
- Sebagai Perwujudan Atas Kontribusi Pada Pemerintah Daerah, RAPI 06 Barito Utara Hadir Sebagai Bankom Pada Pelaksanaan Lomba Pawai Takbir Sambut Idul Adha 1446 H
- Sambut Dan Meriahkan Idul Adha 1446 H, PHBI Barito Utara Gelar Lomba Pawai Takbir Mobil Hias Dan Jalan Kaki
- Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI
Polisi di Sepatan Tangerang Amankan 1.166 Tramadol dan Eximer


Keterangan Gambar : Barang bukti obat daftar G yang diamankan Polisi.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Tiga pria berinisial NH (28), RJ (24) dan AG (21) harus berurusan dengan polisi usai ketahuan menjual tramadol dan eximer secara ilegal.
Berkedok toko kosmetik, ketiga penjual obat-obatan terlarang ini mengedarkan obat daftar G tanpa mengantongi surat izin di wilayah hukum Polsek Sepatan.
"Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar," kata Kapolsek AKP Sriyono melalui keterangannya. Jum'at (22/9/2023).
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
Ia menjelaskan, 210 butir tramadol dan 75 butir eximer disita dari pelaku NH (28) dan RJ (24) pada Sabtu, 16 September 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Toko Kosmetik Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Lalu pada, Senin (18/9) kemarin, unit Reskrim Polsek Sepatan juga mendapati sebanyak 103 butir tramadol dan 778 eximer di Toko Kosmetik Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Jadi total sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang kita sita dari tiga tersangka tersebut," ungkapnya.
Maraknya penjualan obat-obatan daftar G tanpa memiliki surat izin edar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atas atensi Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seluruh Polsek Jajaran terus mengimbau masyarakat untuk ikut serta berperan aktif memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah masing-masing.
Jangan menunda-nunda atau takut melapor ke pihak berwajib ketika mendapati atau mencurigai adanya pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan masing-masing.
"Terhadap para pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandas Sriyono. ** (Jhn)
