- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
- PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Bagikan Daging Kurban DPD Golkar Kabupaten Blitar Wujudkan Kegotongroyongan
- Diaspora Indonesia di Paris Rasakan Suasana Iduladha Penuh Kebersamaan Bersama Presiden Prabowo
- Idul Adha 2026, BNI Tebar Kepedulian Lewat 1.200 Hewan Kurban
- PTPN I Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Kurban untuk Masyarakat Indonesia
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Keterangan Gambar : Gedung Polsek pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB.TANGERANG-Menanggapi maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oknum debt collector di wilayah hukum Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi siap memberantas segala bentuk tindak premanisme, Kamis (19/2/26).
Menanggapi informasi yang beredar, AKP Humaedi tegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang tidak dibenarkan adanya praktik penarikan kendaraan atau aktivitas penagihan yang dilakukan secara intimidatif, melanggar hukum, maupun tanpa dasar dan kewenangan yang sah.
"Setiap bentuk kegiatan debt collector wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau perampasan di jalan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Bagikan Daging Kurban DPD Golkar Kabupaten Blitar Wujudkan Kegotongroyongan
- Diaspora Indonesia di Paris Rasakan Suasana Iduladha Penuh Kebersamaan Bersama Presiden Prabowo
- Idul Adha 2026, BNI Tebar Kepedulian Lewat 1.200 Hewan Kurban
"Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan yang meresahkan," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pengaduan masyarakat terhadap tindakan perampasan di Jalan harus di utamakan.
"Saya tidak membenarkan pengaduan korban perampasan harus serta merta melengkapi syarat administrasi dari leasing baru di layani, setiap ada pelaporan perampasan dari warga harus di tindak cepat," tegasnya.(**)

















