- Bupati Shalahuddin Konsolidasikan Pembangunan Infrastruktur, Langsung Cek Pelebaran Jalan di Muara Teweh
- Koramil 07 Pondok Aren Bersihkan Lapangan SMA BINS Terdampak Abu Vulkanik.
- Sachrudin: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Perkuat Pendidikan
- Kembali Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat.
- Bersama OJK, Sekda Dorong Pegawai Cerdas Kelola Keuangan, Bijak Berinvestasi
- Bersama OJK, Sekda Dorong Pegawai Cerdas Kelola Keuangan, Bijak Berinvestasi
- Heru Kecam Pernyataan Wali Kota Blitar Putar Balik Fakta Surat KONI Tak Direspon
- PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK
- BBWS Jatim Warning Penambang Galian C Ilegal Acam Kurungan Penjara.
- Bali Harmony Encounter Week 2026 Soroti AI, Martabat Manusia dan Masa Depan Berkelanjutan
Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba di Jakarta

Keterangan Gambar : Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang Polisi berinisial YBK berpangkat Komisaris Besar(Kombes) diamankan di sebuah kamar hotel di Jakarta.Penangkapan tersebut oleh Jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya Penangkapan itu terjadi pada Jumat (6/1). Kombes YBK diamankan di sebuah kamar hotel.
"Iya benar diamankannya,ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," terang Mukti, di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
Mukti belum menjelaaknn lebih lanjut soal penangkapan Kombes YBK. Dia menyebut pelaku saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan akan ditentukan (status) 3x24 jam," tutup Mukti.(ASl/Red/Mp).
















