- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba di Jakarta

Keterangan Gambar : Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang Polisi berinisial YBK berpangkat Komisaris Besar(Kombes) diamankan di sebuah kamar hotel di Jakarta.Penangkapan tersebut oleh Jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya Penangkapan itu terjadi pada Jumat (6/1). Kombes YBK diamankan di sebuah kamar hotel.
"Iya benar diamankannya,ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," terang Mukti, di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Baca Lainnya :
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim
- Mahasiswa FISIP UHAMKA Gelar CSR GETCANA di SMPN 55 Jakarta, Bekali Remaja dengan Edukasi Anti-Narkoba
Mukti belum menjelaaknn lebih lanjut soal penangkapan Kombes YBK. Dia menyebut pelaku saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan akan ditentukan (status) 3x24 jam," tutup Mukti.(ASl/Red/Mp).



.jpg)













