- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba di Jakarta

Keterangan Gambar : Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang Polisi berinisial YBK berpangkat Komisaris Besar(Kombes) diamankan di sebuah kamar hotel di Jakarta.Penangkapan tersebut oleh Jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya Penangkapan itu terjadi pada Jumat (6/1). Kombes YBK diamankan di sebuah kamar hotel.
"Iya benar diamankannya,ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," terang Mukti, di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Baca Lainnya :
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim
- Mahasiswa FISIP UHAMKA Gelar CSR GETCANA di SMPN 55 Jakarta, Bekali Remaja dengan Edukasi Anti-Narkoba
- Peduli Dengan Generasi Muda, Babinsa Koramil Curug Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba
- Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar
Mukti belum menjelaaknn lebih lanjut soal penangkapan Kombes YBK. Dia menyebut pelaku saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan akan ditentukan (status) 3x24 jam," tutup Mukti.(ASl/Red/Mp).


.jpg)














