- BNI Padamkan Listrik Pada Perayaan Earth Hour 2025, Sejenak Tanpa Cahaya Demi Kelestarian Semesta
- Berkah Ramadhan MI AlFurqon Melaksanakan Kegiatan Bukber dan Berbagi Takjil
- Di Acara PWI Jaya Berbagi, Ustadz Akmal Marhalie Sebut Wartawan Calon Penghuni Syurga
- Kemenkop Tegaskan KMP Jadi Wadah Strategis Pengembangan Koperasi
- Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere
- Jelang H - 1 Pelaksanaan PSU, H. Gogo Ingatkan Kepada Seluruh Pendukung Dan Simpatisan Agar Menjaga Kondusifitas Dan Keamanan
- Jelang PSU Di Dua TPS Di Kabupaten barito Utara, Gubernur Kalimantan Tengah Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Barito Utara
- LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
- Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025
Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan

MEGAPOLITANPOS.COM, Riau- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menyelamatkan 800.000 jiwa dari jeratan narkoba usai melakukan pengungkapan peredaran jaringan internasional.
“Pengungkapan kasus narkotika ini mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram shabu dan 41.000 butir ekstasi, yang mampu menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa,” ujar Dirresnarkoba Kombes. Pol. Manang Soebeti dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/24).
Baca Lainnya :
- Diduga Dilaporkan Gelapkan Uang Arisan Paket Sembako, Yanto akan Lapor Balik ke Polisi
- Bakrie Amanah BerKolaborasi Bersama EMP dalam Program Sosial Berbagi Gizi Untuk Negeri
- 100 Hari Prabowo-Gibran, Progres Program Tanam Padi PTPN Tumbuh Subur dan Berpotensi Menambah Pendapatan Petani Sawit
- Bripka Ristomo Polisi Inspiratif Mendedikasikan Dirinya Mengajar Puluhan Anak- anak Mengaji
- Terungkap, Motif Nanang Bunuh Sandy Permana Karena Sakit Hati
Ia menerangkan, dalam kasus ini penangkapan awal dilakukan terhadap dua pelaku, BFI (52) dan AW (sopir), di daerah Lubuk Linggau. BFI diketahui merupakan bandar pemesan narkoba dan AW masih dalam penyelidikan terkait perannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir,” jelasnya.
Penangkapan kedua, ujarnya, adalah tersangka J (32) yang ditangkap oleh Avsec Bandara SSK II. Dari J, penyidik menemukan 1 kg shabu yang disembunyikan di balik pakaiannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ujar Dirresnarkoba, barang haram itu untuk dibawa ke Lombok Timur. Namun, masih didalami siapa jaringan terkait yang akan menerima narkoba itu di Lombok Timur.
Di sisi lain, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohul menemukan empat kardus mencurigakan di Jalan Pesisir, dekat muara sungai. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 45 kg sabu dan 30.000 ekstasi.
“Penemuan ini mengarah pada pengejaran pelaku K (26), yang berhasil ditangkap di Hotel Take Guest Jambi saat melarikan diri,” ungkap Dirresnarkoba.
Tersangka K akhirnya ditangkan dengan total barang bukti 76 kg sabu dan 41.000 ekstasi. Menurut Dirresnarkoba, nilai narkotika tersebut mencapai Rp 88,3 miliar.
Dari serangkaian penangkapan ini, ujarnya, terungkap juga bahwa para pelaku memiliki jaringan yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Palembang dan Lampung. Kombes. Pol. Manang menegaskan, penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menindak tegas para pelaku narkoba, terutama yang terlibat dalam jaringan internasional.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
