- Lebaran Ketupat 2026 : Seruan Keras Maman Imanulhaq Soal BBM dan Haji
- Ateng Sutisna : WFH Bukan Solusi Instan, Distribusi LPG Harus Dibenahi
- Rp 2,64 Miliar PKH Digelontorkan di Majalengka, 3.701 KPM Terima Bantuan
- Silaturahmi Idul Fitri, Kakanwil Kemenag Prov Banten dan Kajati Bangun Sinergi
- Surani : Truck Banpres Semangat dan Harapan Baru KDMP Desa Tambarekjo Berjaya
- Dibalik Kemewahan dan Utang, Film Aku Harus Mati, Ungkap Sisi Gelap Ambisi
- Polres Mojokerto disorot Terkait Dugaan Kriminalisasi Wartawan
- Banpres Armada Opsnal Kades Sumberboto Akan Maksimalkan KDMP
- Gejolak Global Guncang BBM Nasional, Majalengka Respon Cepat dengan WFH
- 340 Jamaah Umroh Syawwal Berangkat dari Juanda T2, Diiringi Doa dan Harapan Kebaikan
Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan

MEGAPOLITANPOS.COM, Riau- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menyelamatkan 800.000 jiwa dari jeratan narkoba usai melakukan pengungkapan peredaran jaringan internasional.
“Pengungkapan kasus narkotika ini mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram shabu dan 41.000 butir ekstasi, yang mampu menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa,” ujar Dirresnarkoba Kombes. Pol. Manang Soebeti dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/24).

Baca Lainnya :
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Hadiri Perayaan Natal Kanwil BPN Provinsi Riau, Wamen Ossy: Jaga Semangat untuk Layani Masyarakat
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
- Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian
- Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim
Ia menerangkan, dalam kasus ini penangkapan awal dilakukan terhadap dua pelaku, BFI (52) dan AW (sopir), di daerah Lubuk Linggau. BFI diketahui merupakan bandar pemesan narkoba dan AW masih dalam penyelidikan terkait perannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir,” jelasnya.
Penangkapan kedua, ujarnya, adalah tersangka J (32) yang ditangkap oleh Avsec Bandara SSK II. Dari J, penyidik menemukan 1 kg shabu yang disembunyikan di balik pakaiannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ujar Dirresnarkoba, barang haram itu untuk dibawa ke Lombok Timur. Namun, masih didalami siapa jaringan terkait yang akan menerima narkoba itu di Lombok Timur.
Di sisi lain, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohul menemukan empat kardus mencurigakan di Jalan Pesisir, dekat muara sungai. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 45 kg sabu dan 30.000 ekstasi.
“Penemuan ini mengarah pada pengejaran pelaku K (26), yang berhasil ditangkap di Hotel Take Guest Jambi saat melarikan diri,” ungkap Dirresnarkoba.
Tersangka K akhirnya ditangkan dengan total barang bukti 76 kg sabu dan 41.000 ekstasi. Menurut Dirresnarkoba, nilai narkotika tersebut mencapai Rp 88,3 miliar.
Dari serangkaian penangkapan ini, ujarnya, terungkap juga bahwa para pelaku memiliki jaringan yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Palembang dan Lampung. Kombes. Pol. Manang menegaskan, penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menindak tegas para pelaku narkoba, terutama yang terlibat dalam jaringan internasional.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)













