- Babinsa Koramil Serpong Gotong Royong Bantu Pelebaran Jalan di Masjid At Taqwa
- Awal 2025 BNN RI Ungkap Kasus Narkoba , Ada Tersangka WNA
- Dandim 0506/Tgr Monitoring Pengamanan Kunker Mendagri dan Mentri PKP
- Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia Siap Berkontribusi Maksimal Dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia
- Kapolda Pimpin Sertijab Pamen di Polda Jatim, AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Kapolres Blitar
- Kepada OJK, Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan PNM siapkan UMKM Champion di Daerah
- Serka Wawan Koramil 01/Teluknaga Gelar Komsos Bersama BPP
- Danramil 12/Rajeg Dukung Ketahanan Pangan di Rajeg
- Eratnya TNI dan Rakyat: Babinsa Sukamanah Komsos dengan Tokoh Masyarakat
Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan
MEGAPOLITANPOS.COM, Riau- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menyelamatkan 800.000 jiwa dari jeratan narkoba usai melakukan pengungkapan peredaran jaringan internasional.
“Pengungkapan kasus narkotika ini mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram shabu dan 41.000 butir ekstasi, yang mampu menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa,” ujar Dirresnarkoba Kombes. Pol. Manang Soebeti dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/24).
Baca Lainnya :
- Awal 2025 BNN RI Ungkap Kasus Narkoba , Ada Tersangka WNA
- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Rotasi 24 Kapolsek
- Kasus Tukar Pasangan dan Penyebaran Konten Pornografi Berhasil Diungkap Siber Polda Metro
- Tindakan Cepat Patra Satuan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tawuran Antarwarga di Cipinang
- Hasil Pengungkapan 20 Kasus, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Kasus Narkoba
Ia menerangkan, dalam kasus ini penangkapan awal dilakukan terhadap dua pelaku, BFI (52) dan AW (sopir), di daerah Lubuk Linggau. BFI diketahui merupakan bandar pemesan narkoba dan AW masih dalam penyelidikan terkait perannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir,” jelasnya.
Penangkapan kedua, ujarnya, adalah tersangka J (32) yang ditangkap oleh Avsec Bandara SSK II. Dari J, penyidik menemukan 1 kg shabu yang disembunyikan di balik pakaiannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ujar Dirresnarkoba, barang haram itu untuk dibawa ke Lombok Timur. Namun, masih didalami siapa jaringan terkait yang akan menerima narkoba itu di Lombok Timur.
Di sisi lain, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohul menemukan empat kardus mencurigakan di Jalan Pesisir, dekat muara sungai. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 45 kg sabu dan 30.000 ekstasi.
“Penemuan ini mengarah pada pengejaran pelaku K (26), yang berhasil ditangkap di Hotel Take Guest Jambi saat melarikan diri,” ungkap Dirresnarkoba.
Tersangka K akhirnya ditangkan dengan total barang bukti 76 kg sabu dan 41.000 ekstasi. Menurut Dirresnarkoba, nilai narkotika tersebut mencapai Rp 88,3 miliar.
Dari serangkaian penangkapan ini, ujarnya, terungkap juga bahwa para pelaku memiliki jaringan yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Palembang dan Lampung. Kombes. Pol. Manang menegaskan, penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menindak tegas para pelaku narkoba, terutama yang terlibat dalam jaringan internasional.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).