- DPRD Barito Utara Soroti Kendala Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Dampak Ekonomi Nyata
- Bangun Kebersamaan, Sekwan DPRD Barito Utara Rutin Gelar Apel Pagi dan Sore
- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
- Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
- Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Serapan Lokal Didorong, Program MBG Dinilai DPRD Bisa Dongkrak Kesejahteraan Petani Barito Utara
- DPRD Barito Utara Soroti Program MBG Terurai Dari Varian Menu Tak Sesuai Selera Anak hingga Dugaan Kualitas Makanan Tak Layak
- Anggota DPRD Hj Nety Herawati Soroti Program MBG Pengawasan Diminta Diperketat
Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang, Cegah Praktik Beras Oplosan

Keterangan Gambar : Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Jum'at (25/7/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Jum'at (25/7/2025) di tengah maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sidaknya, tim menyambangi tiga toko penjual beras premium guna memastikan ketersediaan stok, memeriksa harga jual, dan mengambil sampel untuk pengujian mutu.
Baca Lainnya :
- DPRD Barito Utara Soroti Kendala Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Dampak Ekonomi Nyata
- Bangun Kebersamaan, Sekwan DPRD Barito Utara Rutin Gelar Apel Pagi dan Sore
- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis
"Tujuan kami di sini adalah mengecek langsung ketersediaan beras dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Badan Pangan Nasional, yakni Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jakarta," kata AKBP Ardila kepada wartawan.
Tak hanya itu, Satgas Pangan juga membeli beberapa merek beras premium untuk diuji kualitasnya. Hasil pengujian akan memerlukan waktu beberapa hari. Ardila memastikan, jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
"Apabila dari hasil pengujian nanti ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak konsumen," tegas Ardila.
Lebih lanjut, AKBP Ardila juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan terkait pangan, terutama di media sosial.
"Kami imbau masyarakat agar tidak panik dan tetap selektif dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya beras. Laporkan jika menemukan dugaan beras oplosan atau harga yang tidak wajar. Mari bersama kita jaga ketahanan pangan dan kestabilan pasar," ujar Ardila.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk menaati peraturan terkait mutu dan distribusi pangan.
"Kepada para pelaku usaha, kami tegaskan agar tidak bermain-main dengan kualitas pangan. Jangan coba-coba mengoplos atau memalsukan label kemasan demi keuntungan pribadi. Jika terbukti, akan kami tindak tegas," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan kasus dugaan peredaran beras oplosan ke tahap penyidikan. Dari penyelidikan awal, diketahui lima merek beras yang diproduksi oleh tiga produsen terindikasi tidak memenuhi standar dan melanggar ketentuan mutu pangan.
Ketiga produsen yang diperiksa adalah PT Padi Indonesia Maju (merek Sania), PT Food Station (Sentra Ramos Biru, Merah, dan Pulen), serta Toko Sentra Raya (merek Jelita dan Anak Kembar). Meski belum ada tersangka, penyidik tak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka individu maupun korporasi dalam waktu dekat. ** (Anton)















