- Anis Sebut Tidak Mudah UMKM Mendapatkan Pembiayaan
- Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, 90 Hari Mencari Pemimpin, S1F Menjawab Dengan 7 Misi Dan 11 Program Unggulan
- Menkop Dukung Jawa Timur Jadi Prioritas Utama Dalam Pengembangan Kopdes/kel Merah Putih
- Kementerian UMKM Perkuat Akses Pembiayaan bagi Wirausaha Kota Batu Jatim
- Dongkrak Kinerja UMKM , Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
- PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sampaikan Klarifikasi Bersama Terkait Perkara Usaha secara Damai
- Peran Strategis Dinas Sosial dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
- Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT POLRI ke 79
- Babinsa Serut Tegaskan Komitmen RW Bebas TB di Pondok Jagung
- Babinsa Komsos dengan Warga, Pantau Wilayah Binaan
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Baca Lainnya :
- Anis Sebut Tidak Mudah UMKM Mendapatkan Pembiayaan
- Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, 90 Hari Mencari Pemimpin, S1F Menjawab Dengan 7 Misi Dan 11 Program Unggulan
- Menkop Dukung Jawa Timur Jadi Prioritas Utama Dalam Pengembangan Kopdes/kel Merah Putih
- Kementerian UMKM Perkuat Akses Pembiayaan bagi Wirausaha Kota Batu Jatim
- Dongkrak Kinerja UMKM , Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. ** (Jhn)
