- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
- Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Hari Otonomi Daerah 2023, Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti Peringatan Hardiknas 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII
MEGAPOLITANPOS.COM Banten,- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penerapan Otonomi Daerah sebagai upaya yang diberikan Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Otonomi Daerah diberikan dalam bingkai NKRI dan intinya mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam rangka kita mendekatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap, Al Muktabar dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa, (02/05/2023).
Dikatakan, pada dasarnya Pemerintah memiliki tugas yang mendasar, yakni mengatur dan melayani. Tentunya hal tersebut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
"Otonomi daerah itu adalah akses yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun struktur dari jenjang-jenjang pemerintahannya dan daerah sebagai amanat peraturan perundangan menjadi daerah yang harus mandiri pada dasarnya," katanya.
Al Muktabar menuturkan untuk mengukur kemandirian tersebut di antaranya berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah, dan untuk Provinsi Banten saat ini dalam keadaan yang cukup baik.
"Kita Provinsi Banten kemampuan keuangan daerah kita cukup baik, Pendapatan Asli Daerah kita juga baik dan mudah-mudahan itu berarti kita sudah semakin mandiri dalam melaksanakan otonomi daerah," katanya.
Selain terkait fiskal daerah, kata Al Muktabar, dibutuhkannya kebijakan-kebijakan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pada dasarnya otonomi daerah merupakan satu kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi bukan menjadi pembatas dari kawasan-kawasan dan jenjang pemerintahan," tutupnya. ** (Jhn)

















