- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia DLHK Uji Emisi Gratis 200 Kendaraan

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis untuk 200 kendaraan. Uji emisi di lakukan di depan Bizlink Jalan Citra Raya Bizlink Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (05/06/2024).
Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui link.
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Ia mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pengujian emisi untuk Kouta 200 kendaraan, bagi masyarakat umum. Proses uji emisi ini dibagi menjadi 3 klaster pemeriksaan. 2 klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1 kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi sampai Kouta terpenuhi.

"Pengujian ini dilakukan sedikitnya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida. Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi)," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi yang belum lulus pemilik kendaraan di sarankan untuk secara rutin melakukan pemeliharaan kendaraannya, service secara rutin dan teratur, di bengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya. ** (Nan)

















