- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
Percepat Pemulihan Terpadu, Menteri Maman Petakan UMKM Terdampak Bencana Aceh - Sumatera

Keterangan Gambar : Menteri UMKM Maman Abdurrahman
MEGAPOLITANPOS.COM, Mandailing Natal, Sumatera Utara, — Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk segera memetakan kondisi para pengusaha UMKM yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Menteri Maman menekankan bahwa pemetaan tersebut menjadi fondasi penting untuk mengetahui jumlah, tingkat dampak, serta kebutuhan penanganan yang tepat bagi para pengusaha UMKM di wilayah terdampak bencana.

Baca Lainnya :
- BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
- BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut. Kami ingin memastikan data UMKM terdampak benar-benar akurat sehingga langkah penanganannya tepat dan dapat dijalankan segera,” ujar Menteri Maman saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/12).
Menurut Menteri Maman, penanganan pascabencana harus memperhitungkan tingkat keparahan dampak di setiap wilayah. Zonasi diperlukan untuk menentukan tingkat kelumpuhan usaha para pengusaha UMKM.
Ia menegaskan skema pemulihan UMKM tidak dapat hanya diserahkan kepada pemerintah daerah atau pihak bank di lapangan. Diperlukan kebijakan nasional yang memberikan kepastian, ruang gerak, dan payung regulasi bagi seluruh pihak dalam penanganan pascabencana.

“Saya meyakini persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh teman-teman di daerah. Harus ada kebijakan dari pemerintah pusat agar langkah-langkah pemulihan di lapangan dapat berjalan lebih leluasa dan terarah,” kata Menteri Maman.
Untuk penanganan jangka pendek, Menteri UMKM meminta perbankan mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk respons cepat untuk membantu pengusaha UMKM yang terdampak bencana.
“Saya pikir pendekatannya kemanusiaan dulu. Apa yang bisa dibantu melalui CSR, silakan dilakukan semaksimal mungkin tanpa menunggu instruksi tambahan,” ujar Menteri UMKM.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder terkait lainnya, untuk merumuskan formula penanganan khusus bagi UMKM yang mengalami dampak permanen.
Pemerintah menargetkan pemetaan kondisi UMKM terdampak bencana selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan yang terukur, tepat sasaran, dan berpihak pada keberlanjutan usaha masyarakat.
Menteri Maman menegaskan kembali komitmennya bahwa pemulihan UMKM di wilayah bencana akan dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi masyarakat agar para pengusaha UMKM dapat kembali bangkit dan berdaya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)















