- Babinsa Antisipasi Banjir, Bersihkan Lingkungan di Ketapang
- Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil Rajeg Karbak Bersama Warga
- Bantuan Sosial Kodim 0506/Tangerang: TNI Peduli Warga Aset Pertamina
- Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementerian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan
- Kampus BINUS @Medan Akan Menonjolkan Program Studi Yang Memadukan Teknologi Komputer Terkini
- Kementerian UMKM Tegaskan Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
- Dukung Swasembada Beras, Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
- Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik, Fokus Peningkatan Kapasitas Wartawan
- Danramil 01/Tgr Ikuti Safari Pembangunan Kota Tangerang
- Akselerasi Swasembada Pangan, PTPN Group Jalankan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan Petani Tebu
Pencuri di Lampung Tewas Usai Ditangkap Polisi, ini penjelasannya
Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Palembang - Jasad Firullazi (FRZ), warga Ogan Ilir, Sumsel, terduga pelaku pencurian ternak di Lampung, tiba di rumah dalam kondisi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh. Ia tewas sehari setelah ditangkap polisi di rumahnya di Ogan Ilir Sumsel.
Pihak keluarga mempertanyakan kematian FRZ yang dinilai tak wajar. Keluarga sempat mengambil foto kondisi jasad korban saat dibawa ambulans, Jumat (27/1) malam.
Keponakan FRZ, Uli, mengatakan terdapat banyak luka di tubuh FRZ, di antaranya di kening, hidung, bibir, telinga, dan luka mirip bekas sundutan rokok. Selain itu, pergelangan kaki kanan kiri dan lutut patah serta luka bekas tembak di betis.
Baca Lainnya :
- Plt. Walikota Jakarta Timur, Iin Mudmainah Ikuti Program Asta Cita Presiden RI
- Mendukung Program Asta Cita Presiden, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sampaikan Materi Anti Korupsi
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat
- Kunker ke Lampung, Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak
- KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster
Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di badan paman banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak," ungkap Uli, seperti dilansir detikSumut, Minggu (29/1/2023).
Jasad FRZ tiba di rumah duka diantar ambulans tanpa didampingi polisi. Keluarga juga menanyakan hasil visum dan surat penyerahan jenazah, tapi tak ada. Pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan polisi Lampung tersebut. Usai ditangkap, dalam 1x24 jam FRZ dikabarkan tewas. Keluarga menduga FRZ tewas dianiaya hingga ditembak di perjalanan dari Ogan Ilir menuju Lampung.
"Orang ditangkap itu kan ada prosesnya, diperiksa, disidang. Ini belum 1×24 jam sudah dinyatakan meninggal. Berarti waktu perjalanan dari Indralaya ke Lampung, paman saya disiksa di waktu itu," imbuh dia.
Itu orang, bukan seperti mengantar barang. Surat keterangan penyerahan jenazah, visumnya mana? Itu yang kami sesalkan, kami dari keluarga masih belum terima," katanya.
Sementara itu, keterangan dari pihak kepolisian membenarkan FRZ ditembak saat diamankan. Polisi menyebut FRZ mencoba melawan petugas dan mengeluarkan senjata api.
"Pada saat dilakukan penangkapan, kita sudah melakukan secara humanis, tiba-tiba dia melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata. Ada indikasi pelaku itu saat diamankan petugas, mengeluarkan senjata yang membahayakan petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (29/1/2023).
Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api, serta melawan petugas yang dapat membahayakan petugas dan orang lain," sambungnya.
FRZ ditangkap polisi karena kasus pencurian hewan ternak di Lampung yang menewaskan pemilik ternak. Pemilik ternak memergoki 4 pelaku, kemudian pelaku menembak pemilik ternak tersebut hingga tewas.
Bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca kejadian curas (kambing) di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh pelaku berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka (Firullazi) dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan)," sebut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Sementara itu Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto ketika dimintai tanggapannya melalui telepon, Selasa(31/01) mengatakan,pihak kepolisian harus bisa menjelaskan sebab kematian tersebut dan menyampaikan hasil otopsi dari rumah sakit agar tidak menimbulkan kecurigaan pihak keluarga korban
"Ya polisi harus bisa menjelaskan kematian itu karena apa, dan tidak menutup kemungkinan juga menyampaikan hasil otopsi agar tak memunculkan kecurigaan dari keluarga yg tewas," kata Bambang Rukminto.(AS)