- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
- Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi
Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

Keterangan Gambar : Polres Palopo menggelar konferensi pers
MEGAPOLITANPOS.COM: Polres Palopo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di ruang lobi Polres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres Palopo, dan tim Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dengan memeriksa 25 saksi,sehingga pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Alm Feni Ere
Baca Lainnya :
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.
- DPP IPPMAP Desak POM TNI AL Usut Kasus Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok Secara Transparan dan Menyeluruh
- Harkamtibmas Malam, 22 Motor Berhasil Diamankan Saat Polisi Blitar Gelar Patroli Skala Besar
- Pembunuh Wanita Bertato di Selopuro Ternyata Pacar Korban , ini Motifnya
"Pelaku pembunuhan Feni Ere bernama Ammad Yani ini berhasil di tangkap Tim gabungan polres Palopo dan Polda Sulsel di kecamatan Bone-Bone ,Kabupaten Luwu Utara" ucap AKBP Safi'i Nafsikin

Setelah diinterogasi, kemudian dikembangkan di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, ditemukan bukti baru seperti koper, baju, dan tas milik korban, Feni Ere dan dilokasi penangkapan pelaku polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik korban
"Tim Kami telah melakukan penggeledahan rumah pelaku di jalan Nanakan Kota Palopo,telah di temukan dan diamankan sebuah bukti baru berupa Koper Baju milik Korban Alm Feni Ere dan selain itu juga mengamankan dua unit handphone korban di lokasi penangkapan pelaku "ujar nya
AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri. Motifnya adalah rasa suka terhadap korban, yang kemudian berujung pada upaya membawa lari korban.
"Pelaku Ammad Yani ini diketahui pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan mengenal korban. Saat kejadian, tersangka ini dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi. Ia masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah dan melakukan pemerkosaan. Karena melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala Korban ke lantai sehingga korban tak sadarkan diri" tegas AKBP Safi'i Nafsikin
"Setelah membunuh korban, Pelaku Ammad Yani kemudian membungkus jenazah dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan,lalu Pelaku Ammad Yani ini kemudian mengganti plat mobil korban, kembali ke kota, dan berangkat ke Makassar dan menyimpan mobil korban di kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja." tambahnya
Akibat perbuatannya Ammad Yani Pelaku Pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di jerat Pasal 340 Subs 338 dan atau Pasal 285 Kuh Pidana











.jpg)




