Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

By Ahmad Romdoni 21 Mar 2025, 21:24:00 WIB Daerah
Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

Keterangan Gambar : Polres Palopo menggelar konferensi pers


MEGAPOLITANPOS.COM: Polres Palopo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di ruang lobi Polres Palopo, Jumat (21/3/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres Palopo, dan tim  Polda Sulawesi Selatan.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dengan memeriksa 25 saksi,sehingga pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Alm Feni Ere 

Baca Lainnya :

"Pelaku pembunuhan Feni Ere bernama Ammad Yani ini berhasil di tangkap Tim gabungan polres Palopo dan Polda Sulsel di kecamatan Bone-Bone ,Kabupaten Luwu Utara" ucap AKBP Safi'i Nafsikin 



  Setelah diinterogasi, kemudian dikembangkan di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, ditemukan bukti baru seperti koper, baju, dan tas milik korban, Feni Ere dan dilokasi penangkapan pelaku polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik korban 

"Tim Kami telah melakukan penggeledahan rumah pelaku di jalan Nanakan Kota Palopo,telah di temukan dan diamankan sebuah bukti baru berupa Koper Baju milik Korban Alm Feni Ere dan selain itu juga mengamankan dua unit handphone korban di lokasi penangkapan pelaku "ujar nya 

AKBP Safi'i Nafsikin mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri. Motifnya adalah rasa suka terhadap korban, yang kemudian berujung pada upaya membawa lari korban. 

"Pelaku Ammad Yani ini  diketahui pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan mengenal korban. Saat kejadian, tersangka ini  dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi. Ia masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah dan melakukan pemerkosaan. Karena melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala Korban ke lantai sehingga korban tak sadarkan diri" tegas AKBP Safi'i Nafsikin  

"Setelah membunuh korban, Pelaku Ammad Yani  kemudian  membungkus jenazah dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan,lalu Pelaku Ammad Yani ini  kemudian mengganti plat mobil korban, kembali ke kota, dan berangkat ke Makassar dan menyimpan  mobil korban di kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja." tambahnya 

Akibat perbuatannya Ammad Yani Pelaku Pemerkosaan dan pembunuhan Feni Ere di jerat Pasal 340 Subs 338 dan atau Pasal 285  Kuh Pidana




  • Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

    🕔21:24:00, 21 Mar 2025
  • Reuni Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Sambangi Rumah Kompol(Purn) Sutomo, Berikan Kado Kursi Roda

    🕔10:56:12, 23 Agu 2024
  • Latihkan Baris Berbaris, Satgas Yonif 762/VYS Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman Papua Barat Daya

    🕔21:27:25, 15 Jul 2024
  • Festival Angkringan Pasar Ngasem, Turut Meriahkan HUT ke-267 Kota Jogjakarta

    🕔11:04:25, 07 Okt 2023
  • Bonus Atlit Kota Magelang Belum Terbayar,FMMCO Desak Pemkot Segera Bertindak

    🕔00:25:32, 22 Sep 2023