Breaking News
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
Penandatangan Persetujuan Dua Buah Ranperpa Antara Bupati Barsel dan DPRD Setempat.

MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok – Rapat Paripurna ke II masa persidangan I tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, bersama Bupati laksanakan penandatangan persetujuan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD. Senin (14/03/2022). Penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut yakni adalah, ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten barito selatan No. 6 tahun 2015 diubah menjadi No. 8 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serantak, dan ranperda tentang penataan desa. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Ibu Nyimas Artika, dihadiri Bupati Barsel yang diwakili oleh wakil bupati Satya Titiek Atyani Djoedir dan anggota DPRD Barsel. Usai rapat tersebut wakil ketua I DPRD Barsel Ibu Nyimas Artika menyampaikan, setelah penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut bisa berjalan lancar. “Kita juga berharap dengan aturan yang ada didalam perda itu kita harapkan tidak adalagi konflik didaerah desa itu sendiri,” harapnya. (Ade/Red/MP)

















