Breaking News
- Bunga PNM Mekaar Akan Dipangkas, Presiden Prabowo Dorong Keadilan Ekonomi Berbasis Pancasila
- Anggota DPRD Barito Utara H Nurul Anwar Sampaikan Pesan Idul Adha 1447 H,Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
- Anggota DPRD Barito Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 untuk Ketua DPRD Hj Mery Rukaini
- Kodim 1013 Muara Teweh Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026
- DPRD Hadiri Rakor Tata Kelola Pemkab Barito Utara di Gedung KPK RI
- BRI Life Hadirkan CSR Berkelanjutan: Dari Kesehatan Mata hingga Penguatan Ekonomi Desa
- KPK Dampingi Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Pembenahan
- Di Forum KPK, Bupati Shalahuddin Beberkan Evaluasi Tata Kelola Pemkab Barito Utara
- Polisi dan Masyarakat Barito Utara Bersinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
- Kolaborasi Lintas Kementerian Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas Lewat Akad Massal KUR di Bali
Penandatangan Persetujuan Dua Buah Ranperpa Antara Bupati Barsel dan DPRD Setempat.

MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok – Rapat Paripurna ke II masa persidangan I tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, bersama Bupati laksanakan penandatangan persetujuan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD. Senin (14/03/2022). Penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut yakni adalah, ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten barito selatan No. 6 tahun 2015 diubah menjadi No. 8 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serantak, dan ranperda tentang penataan desa. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Ibu Nyimas Artika, dihadiri Bupati Barsel yang diwakili oleh wakil bupati Satya Titiek Atyani Djoedir dan anggota DPRD Barsel. Usai rapat tersebut wakil ketua I DPRD Barsel Ibu Nyimas Artika menyampaikan, setelah penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut bisa berjalan lancar. “Kita juga berharap dengan aturan yang ada didalam perda itu kita harapkan tidak adalagi konflik didaerah desa itu sendiri,” harapnya. (Ade/Red/MP)

.jpg)







.jpg)







