Pemkot Jakpus Laksanakan Bersih-bersih Trotoar Gerebek Lumpur Dua Lokasi

By Johan MP 24 Okt 2022, 14:40:24 WIB DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Laksanakan Bersih-bersih Trotoar Gerebek Lumpur Dua Lokasi

Keterangan Gambar : Pemkot Jakpus Laksanakan Bersih-bersih Trotoar Gerebek Lumpur Dua Lokasi


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Pusat-Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melaksanakan monitoring kegiatan bersih-bersih trotoar di Wilayah Kota Admnistrasi Jakarta Pusat Tahun 2022, di Jalan Suprapto, dan gerebek lumpur di RW 04 Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Minggu (23/10) pagi. 

"Untuk pagi ini ada dua kegiatan khususnya gerebek lumpur secara rutin di RW 04 Kelurahan Cempaka Baru dan bersih-bersih trotoar di sepanjang Jalan Suprapto," ucapnya.

Menurutnya, kegiatan berskala besar ini dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pejabat gubernur.

Baca Lainnya :

"Ini merupakan arahan dari pejabat gubernur terkait dengan pembenahan dan penataan trotoar khususnya di jalan-jalan protokol," katanya.

Denny berharap dengan adanya kegiatan ini semua stakeholder dapat bekerja sama dengan baik. "Kita tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Tapi selama kita bisa bekerja sama, Insya Allah sesulit apapun permasalahan bisa kita selesaikan," jelasnya. 

Untuk diketahui, kegiatan ini diawali dengan apel pagi yang diikuti hampir 300 personel dari delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, dan juga dari unsur masyarakat seperti RT, RW, LMK, FKDM, Jumantik, dan Dasawisma. ( Ronald )




  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026
  • Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

    🕔01:11:58, 13 Mei 2026
  • Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru

    🕔02:02:22, 13 Mei 2026
  • Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur

    🕔01:37:21, 12 Mei 2026
  • Ranmor Polda Metro Ungkap Dugaan Ekspor Motor Ilegal

    🕔18:35:57, 11 Mei 2026