Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi

By Redaksi 03 Mar 2026, 22:06:47 WIB Kalimantan
Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (02/03/2026), terhadap pidato pengantar Bupati mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
   
Fraksi menyampaikan apresiasi atas pengajuan lima Raperda yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerangka regulasi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kelima regulasi tersebut dipandang penting untuk memastikan arah kebijakan berjalan terukur, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
   
Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi menilai dokumen tersebut menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Namun, ditekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, termasuk sinkronisasi dengan RKPD dan APBD, agar program prioritas benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur, konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal.
   
Pada Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Ditekankan pula perlunya penguatan aspek teknis seperti penyediaan data terpilah dan penerapan anggaran responsif gender agar kebijakan lebih inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mempertegas kewajiban pengembang. Fraksi meminta agar mekanisme penyerahan dan pengelolaan pasca-penyerahan dirumuskan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
   
Terkait Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi mendorong pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat secara terintegrasi dengan tata ruang daerah.
   
Adapun Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan. Fraksi menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis potensi lokal guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat serta mendorong kemandirian pangan.
   
Secara keseluruhan, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan komitmen untuk membahas kelima Raperda secara konstruktif dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang implementatif, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
   
(A)




  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

    🕔19:55:42, 10 Mar 2026
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

    🕔19:57:34, 10 Mar 2026
  • Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara

    🕔19:59:03, 10 Mar 2026
  • Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

    🕔20:00:24, 10 Mar 2026
  • Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Shalahuddin Perkuat Silaturahmi Pemkab dengan Masyarakat

    🕔19:18:24, 09 Mar 2026