Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

By Sigit 25 Nov 2023, 09:15:38 WIB Tangerang Kabupaten
Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

Keterangan Gambar : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi


MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi di Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama. Jumat, kemarin (24/11/2023).

Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola koperasi sesuai peraturan yang berlaku.

"Tujuan dari segi pemeriksaan koperasi adalah untuk memperoleh data atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan usaha koperasi dengan ketentuan perundang-undangan serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan atau pengenaan sanksi," ucapnya. Sabtu, (25/11/2023)

Baca Lainnya :

Dia menyampaikan, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan gambaran terkait ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan (bank/LK bukan bank), dan mitra usaha.

Tim Pengawas Koperasi secara on the spot mendatangi koperasi yang akan diperiksa melalui instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).

Hasil akhir dari KKPKK ini akan menggambarkan diantara 4 kondisi kesehatan koperasi. Yakni Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus.


"Sementara itu, untuk tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi ini adalah koperasi yang mendapatkan hasil predikat Sehat dan Cukup Sehat akan diberikan sertifikat kesehatan. Sedangkan koperasi yg mendapatkan predikat Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Ia berharap, dengan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya melalui peningkatan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan dan kesejahteraan anggotanya.

"Untuk sasaran, kami menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP/USP Koperasi," pungkasnya. ""(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)




  • Dukung Ketahanan Nasional, Kapten Inf C Noya Ikut Panen Jagung Hibrida

    🕔15:30:17, 05 Jun 2025
  • Dandim 0510/Trs Antar Waaster Kasdam Jaya Penilaian Kampung Pancasila

    🕔14:33:31, 05 Jun 2025
  • Dukung Program Kesehatan, TNI Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral

    🕔15:45:03, 04 Jun 2025
  • Danramil 14/Panongan Hadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting

    🕔12:35:27, 03 Jun 2025
  • Babinsa Koramil 14/Panongan Gotong Royong Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak

    🕔12:46:30, 02 Jun 2025