- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Pembangunan Tower BTS di Pasar Kemis Disinyalir Tak Kantongi Ijin, Proyek Tetap Berjalan

Keterangan Gambar : Proyek BTS di Pasar Kemis,
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Warga di Kelurahan Kutajaya Pasar Kemis Tangerang dibuat resah dengan adanya pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan. Kini sudah memasuki tahap pengecoran, pendirian menara BTS diwilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Disinyalir izinnya masih dalam proses, ironisnya pembangunan terus berlanjut.
"Info detail masih ditanya - tanya bang terkait PT apa yang dilapangan, info dari rekan - rekan (pembangunan) itu sedang proses ijin lingkungan dan lainnya," kata Fajar salahsatu pejabat berwenang dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dalam pesan singkatnya saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya. Rabu, (06/09/2023).
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
Namun begitu, pihaknya belum mengeluarkan surat keterangan zona sebagai salahsatu persyaratan mutlak untuk penerbitan perijinan yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
"Belum bang," ungkap Fajar.
Dirinya menegaskan, pengajuan perijinan untuk mendirikan menara BTS tersebut ada pada dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang yang berperan penting dalam mengeluarkan rekomendasi teknis untuk selanjutnya diteruskan pada DPMPTSP untuk penerbitan perijinannya.
"DTRB sebagai leading sectornya," kata, Fajar.
Sebelumnya, Pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider di RT 11/012, kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang membuat resah sejumlah warga.
Salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan, menjelaskan proses pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan.
"Ini deket sama pemukiman, kita khawatir banget kalau ada pembangunan tower disini," ungkapnya. ** (Nan)

















