- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Pembangunan Tower BTS di Pasar Kemis Disinyalir Tak Kantongi Ijin, Proyek Tetap Berjalan

Keterangan Gambar : Proyek BTS di Pasar Kemis,
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Warga di Kelurahan Kutajaya Pasar Kemis Tangerang dibuat resah dengan adanya pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan. Kini sudah memasuki tahap pengecoran, pendirian menara BTS diwilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Disinyalir izinnya masih dalam proses, ironisnya pembangunan terus berlanjut.
"Info detail masih ditanya - tanya bang terkait PT apa yang dilapangan, info dari rekan - rekan (pembangunan) itu sedang proses ijin lingkungan dan lainnya," kata Fajar salahsatu pejabat berwenang dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dalam pesan singkatnya saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya. Rabu, (06/09/2023).
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
Namun begitu, pihaknya belum mengeluarkan surat keterangan zona sebagai salahsatu persyaratan mutlak untuk penerbitan perijinan yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
"Belum bang," ungkap Fajar.
Dirinya menegaskan, pengajuan perijinan untuk mendirikan menara BTS tersebut ada pada dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang yang berperan penting dalam mengeluarkan rekomendasi teknis untuk selanjutnya diteruskan pada DPMPTSP untuk penerbitan perijinannya.
"DTRB sebagai leading sectornya," kata, Fajar.
Sebelumnya, Pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider di RT 11/012, kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang membuat resah sejumlah warga.
Salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan, menjelaskan proses pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan.
"Ini deket sama pemukiman, kita khawatir banget kalau ada pembangunan tower disini," ungkapnya. ** (Nan)



.jpg)













