Pembangunan Bengkel Mobil di Kavling Rajeg Diduga Belum Mengantongi Izin

By Johan MP 15 Agu 2023, 21:40:12 WIB Tangerang Kabupaten
Pembangunan Bengkel Mobil di Kavling Rajeg Diduga Belum Mengantongi Izin

Keterangan Gambar : Bangunan untuk bengkel mobil yang diduga belum berizin


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Pembangunan bengkel mobil milik inisial MD yang berlokasi di Kavling Rajeg, RT 01 RW O3, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga belum mengantongi izin Pemberitahuan Bangunan Gedung  (PBG) dari Pemkab Tangerang.

Yang mana regulasi pembangunan gedung untuk usaha komersial telah dituangkan didalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

Tak hanya itu, selain belum memiliki izin PBG pembangunan bengkel mobil tersebut juga diduga menyalahi fungsi lahan. Pasalnya lokasi pembangunannya di Komplek Kavling yang seharusnya untuk rumah tinggal, artinya ada dugaan bangunan tersebut juga belum memiliki izin alih fungsi.

Baca Lainnya :

Dugaan maraknya pembangunan gedung dan lainnya di wilayah Rajeg yang belum mengantongi izin tentunya membuat miris. Sepertinya pelaku usaha menyepelekan aturan yang sudah dibuat oleh Pemda Kabupaten Tangerang.

Saat wartawan mengecek lokasi bangunan itu hanya ditemui salah satu pekerja, dan mengatakan bahwa bangunan bengkel yang ia kerjakan adalah milik MD.

"Silahkan hubungi beliau pak, bangunan ini milik pak MD," kata dia.

Namun saat wartawan menghubungi pemilik bangunan (MD) melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait PBG dan Alih Fungsi Lahan dirinya hanya menjawab singkat.

"Silakan ke proyek aja mas," ucapnya singkat, saat menjawab balasan pesan WhatsApp wartawan. Jhn




  • Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81

    🕔10:02:12, 15 Agu 2026
  • Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan

    🕔14:29:55, 13 Agu 2026
  • DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

    🕔11:09:17, 21 Jul 2026
  • DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Kembali dipimpin Apolo Tampubolon

    🕔20:15:42, 21 Jul 2026
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A

    🕔01:34:15, 02 Jul 2026