- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Pastikan Maju Bursa Pilwali Kota Blitar Kang Ibin dan Elim Dapat Rekomendasi PKB Pilkada Bakal Seru

MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Persaingan nampaknya bakal seru, ini setelah nama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar ada sepasang lagi yakni Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Kang Ibin berpasangan dengan sosok perempuan muda yakni Elim Tyu Samba kembali menerima surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Blitar 2024 mendatang.
Santer sudah kabar beredar kalau Mas Ibin dan Elim menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dimana penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Baca Lainnya :
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
Atas rekom tersebut pasangan Ibin-Elim secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini sudah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB," kata Elim Tyu Samba saat dihubungi via whatsap oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
Sekedar informasi, Ibin-Elim telah menerima 2 surat rekomendasi yakni Partai Demokrat dan PKB. ** (za/mp)
















