OPD Pemkab Blitar Diharapkan Mampu Menginternalisasi dan mengaktualisasikan peraturan SPIP

Keterangan Gambar : Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar mengikuti pelatihan penilaian mandiri SPIP yang dimulai sejak 3 sampai 6 Oktober 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar telah usai mengikuti pelatihan penilaian mandiri SPIP yang dimulai sejak 3 sampai 6 Oktober 2022. Penutupan pelatihan dilakukan di aula Integritas Inspektorat Kab Blitar Kamis (06/10/22) diikuti oleh dinas Pendidikan, Kesehatan, Peternakan dan Perikanan, Kominfotik, Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, Dinas Tenaga Kerja, dan Inspektorat.
Penutupan dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto, SH.MH didampingi Nara sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuli Nugroho, Dwita Pujining Tiswandari, dan Irban Ill/Kinerja Basuki Rachmad S.Sos.MM Bersama Tim Penjamin Kualitas (PK).
Baca Lainnya :
- Hadirkan Inovasi Kesehatan, Puskesmas Panunggangan Sediakan Fasilitas Ramah Anak Berstandar Nasional
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos dengan Warga
- Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Tangerang, Maryono: Pererat Sinergi Forkopimda
- Pantia Kusus IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rasus Bahas Tentang Tiga Ranpeda Tentang Desa
Inspektur Pembantu III Basuki Rachmad menyampaikan kegiatan tersebut meluputi Penilaian Mandiri (PM) oleh 10 perangkat daerah, dan hasil tersebut segera dilakukan Penilaian Kualitas ( PK) oleh APIP, hasil PK akan dievaluasi oleh BPKP.
"Hasil kegiatan pelatihan selama 3 hari berjalan lancar, antusiasme peserta sangat besar, bahkan menurut BPKP capaian ini termasuk rekor, karena dalam tiga hari sudah menghasilkan angka meskipun masih sementara nilai SPIP 3.518, Indeks Managemen Resiko (IMR) 2.981, dan IEPK (Indeks Eektivitas Pengendalian Korupsi) mencapai 3,066, angka ini masih sementara dan akan diuji lagi di tahap PK dan evaluasi," ujarnya.
Sedangkan Perwakilan BPKP Yuli Nugroho, pihaknya salut dan terima kasih atas partisipasi aktiv peserta sehingga dalam waktu singkat sudah mencapai hasil memabanggakan, BPKP berpesan agar komponen yang bernilai tinggi tetap dilengkapi dokumen/ alat bukti dukung yang kredibel agar saat evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.
Dilain sisi Agus Cunanto Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar menekankan kegiatan ini berdasarkan amanat PP No. 80 Th 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intemal Pemerintah atau SPIP. Capaian SPIP diukur berdasarkan tingkat kematangan atau Maturitas. Penilaian Maturitas SPIP diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
"Jika dibanding SPIP sebelumnya maka model penilaian yang baru ditambahkan komponen penilaian IEPK yaitu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi,"tandasnya
Agus juga sampaikan muara akhir dari tujuan SPIP Terintegrasi yakni: kegiatan Instansi berjalan secara efektif dan efisien, Pelaporan keuangan yang handal, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Lanjut Agus untuk lebih menginternalisasikan dan mengaktualisasikan peraturan terkait SPIP kepada peserta/OPD, maupun APIP, sehingga peserta dapat melakukan Penilaian Mandiri SPIP, sementara APIP selaku Penjamin Kualitas (guality assurance) dapat melaksanakan tugasnya langsung dibawah bimbingan BPKP selaku Pembina.
"Saya berpesan kepada saudara agar pembelajaran ini ditindaklanjuti, didalami terus menerus, sehingga dapat membantu capaian nilai SPIP Kabupaten Blitar akan lebih meningkat lagi,"pungkas Agus Cunanyo. (za/mp)
