- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- HUT ke-81 RI: doa kebangsaan lintas agama tegaskan Bhinneka Tunggal Ika
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- H. Nurul Anwar Ajak Pengurus BKMT Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi
- H. Taupik Nugraha, BKMT Berperan Besar Membina Umat dan Memperkuat Persatuan
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Pemkab Barito Utara Harapkan BKMT Jadi Mitra Strategis Membangun Masyarakat Religius
Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

Keterangan Gambar : Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian RI bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakati harga daging sapi Rp 55 ribu per Kilogram. Kesepakatan harga ini berlaku dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Dalam siaran persnya, Kementan menegaskan, negara tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah terus melakukan pemantauan harga, pasokan, dan distribusi secara ketat untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan.
"Disepakati harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp 55 ribu per kilogram dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri, tanpa kenaikan harga," demikian hasil pertemuan yang dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian, Kamis (22/1/2026).
Baca Lainnya :
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Rapat bersama tersebut dihadiri Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyampaikan serta memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan.
"Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi," kata Wahyu.
Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor.
"Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) H Asnawi. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aksi mogok berjualan setelah kesepakatan ini.
"Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp 55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian," tegasnya.
Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Lebaran.(*/Anton)








.jpg)






