- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Ngadu Bawa Surat Terbuka, Puluhan Pedagang Pasar Minta DPRD Berdiri Bersama Rakyat

Keterangan Gambar : Puluhan pedagang pasar Kotabumi, Kecamatan Pasarkemis mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tangerang Senin (2/10/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Usai tragedi kerusuhan berdarah pekan lalu, Puluhan pedagang pasar Kotabumi, Kecamatan Pasarkemis mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tangerang Senin (2/10/2023).
Selain mendesak pembatalan revitalisasi pasar, mereka juga meminta DPRD berdiri bersama rakyat dalam mengambil langkah - langkah konkrit agar keamanan dan kenyamanan mereka dalam berdagang mereka juga menyerahkan surat terbuka kronologi atas kejadian berdarah yang terjadi pada beberapa pekan lalu.
Dalam surat tersebut, tragedi berdarah yang menelan korban luka - luka juga menyebabkan trauma mendalam sehingga muncul kekhawatiran akan terjadi tragedi susulan.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya menurut para pedagang kejadian tragedi berdarah yang disertai dengan pengerusakan dan penjarahan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan, namun kurang mendapat respon positif dari aparat penegak hukum sehingga bentrokan tidak dapat dihindari.
"Saya meminta/ memohon perlindungan / bantuan kepada Polres dan Polsek, Babinsa Pasar Kemis melalui WA," tulis Priyanto salahseorang perwakilan pasar dalam surat terbukanya.
Dalam surat terbukanya tersebut, Priyanto bahkan sempat memberikan informasi titik berkumpul para preman yang melakukan penyerangan pada tragedi berdarah itu.
"Balok-balok, kayu-kayu dan lemparan batu-batu sehingga kami masyarakat pedagang banyak terluka dan selanjutnya mereka menghancurkan meja-meja lapak dan merusak kios-kios serta penjarahan barang-barang dan uang milik masyarakat pedagang pasar narmun aparat keamanan, polisi dan TNI tidak ada satupun di lokasi saat kejadian untuk melindungi kami masyarakat pedagang," tukasnya.
Dengan demikian dirinya menilai perlu DPRD Tangerang segera membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas peristiwa Tragedi Berdarah, perusakan,penjarahan yang terjadi di Pasar Kuta Bumi pada tanggal 24 september 2023 sampai terang benderang.
"Batalkan rencana Revitalisasi / Pembangunan Pasar Kuta Bumi karena rencana tersebut semata mata hanya merupakan Pemaksaan kehendak Sabotase untuk keuntungan diri pribadi dan kelompok dengan cara-cara Rekayasa data-data dan cara-cara premanisme sehingga terjadi Tragedi berdarah, perusakan, penjarahan," jelasnya.
Terlebih, masih menurut Priyanto hampir sebagian besar pedagang pasar menilai dan Pelaksanaan Revitalisasi Pembangunan Pasar Kuta Bumi Perumda NKR tidak berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami minta perpanjangan izin pemakaian ruang dagang karena kondisi bangunan masih sangat layak, Batalkan rencana Revitalisasi / Pembangunan Pasar Kuta Bumi karena rencana tersebut semata mata hanya merupakan Pemaksaan kehendak Sabotase untuk keuntungan diri pribadi dan kelompok dengan cara-cara Rekayasa data-data dan cara-cara premanisme sehingga terjadi Tragedi berdarah, perusakan, penjarahan ," tulis surat terbuka tersebut.
Dalam tuntutannya, puluhan perwakilan Pedagang Pasar Kuta Bumi juga meminta kepada Bupati dan DPRD Tangerang mencopot Direksi dan Dirop Perurnda NKR Tangerang karena tidak dinilai tidak becus dalam mengelola pasar, khususnya pasar Kuta Bumi dengan cara-cara premanisme sehingga sampai terjadi peristiwa Tragedi berdarah, perusakan dan penjarahan.
Bukan cuma itu, dirinya juga mendesak perumda yang diduga kuat Bertanggung jawab atas kejadian berdarah tersebut menanggung biaya pengobatan warga yang terluka dan biaya perbaikan kerusakan meja-meja dan kios-kios yang disebabkan tragedi tersebut.
"Pemda dan Perumda NKR kab. Tangerang harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi berdarah, perusakan, penjarahan yang terjadi di pasar Kuta Bumi, karena terjadinya tragedi tersebut berawal dari Pemda dan Perumda NKR kab. Tangerang akan merevitalisasi/ membangun pasar KutaBumi namun tidak berpedoman pada ketenuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Astayudin, S.E. mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat pedagang pasar yang merasa resah atas kejadian tragedi berdarah tersebut, dirinya dan anggota DPRD lainnya mengaku siap bersama masyarakat pedagang pasar menyelesaikan dan mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
"kita juga sudah tau dari media, cuma kita pastinya akan mengkaji laporan yang dibawa teman teman pedagang pasar, dan intinya memang pedagang pasar itu meminta kami DPRD untuk membackup agar rasa nyaman dan aman dalam berdagang namun kami mempunyai keterbatasan kewenangan, tentunya kami akan memanggil seluruh pihak terkait khususnya Perumda pasar," ujar Politisi besutan Prabowo Subianto tersebut.
Namun demikian, dirinya mengaku tidak dapat melakukan intervensi masyarakat pedagang pasar yang menuding aparat penegak hukum yang disebut pedagang kurang tanggap atas laporan yang dilakukan masyarakat sebelum kejadian tragedi berdarah tersebut.
"Bukan ranah kami, tapi kami bisa menanyakan perihal tersebut ke Kapolres nanti," tutup dia. ** (Jhn)



.jpg)













