- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
Nekat Curi Baut KA, Pemuda Asal Kalimantan dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Pencuri baut rel KA diamankan polisi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Aksi nekat yang membahayakan keselamatan penumpang kereta api, seorang pemuda diamankan petugas Kepolisian Polsek Sanan Kulon Polres Blitar bersama warga dan petugas KAI, aksi pencurian baut penambat rel kereta api yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan KA berhasil digagalkan jajaran Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, saat warga mencurigai dua orang yang mencurigakan di sepanjang jalur rel KA KM 127 ¾, Jembatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, tepatnya di sisi selatan Lapangan Bhirawa.
Terduga pelaku yang kedapatan sedang memukul-mukul baut rel hingga menimbulkan suara keras, sehingga menarik perhatian penjaga warung di sekitar lokasi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Sanankulon.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Alokasi Dana Desa Sumber Untuk Ketahanan Pangan Kambing Sebesar 20 Persen
- Lolos Seleksi Penjaringan Tonny Andreas Siap Majukan Prestasi KONI Kota Blitar
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 buah baut besar penambat rel KA yang disembunyikan di dalam karung putih, dibungkus kaos dan ditutupi seng berkarat. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sanankulon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku diketahui berinisial D A bin RSL(26), warga asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di wilayah Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya berinisial De, warga Kecamatan Sanankulon, berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ).
Terduga pelaku diketahui berinisial D A bin RSL(26), warga asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di wilayah Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Dewa, warga Kecamatan Sanankulon, berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Hingga berita ini diturunkan, perugas sedang memburu pemuda yang melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang, petugas kini tengah melakukan pengungkapan modus pelaku melakukan pencurian paku baut rel kereta.(za/mp)
















