- Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Pakar Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.

Keterangan Gambar : Komisi II DPR RI Romy Soekarno menghadiri kegiatan rebranding layanan Disdukcapil Kota Blitar yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar resmi melakukan rebranding layanan yang tidak lagi sekadar urus KTP dan Kartu Keluarga, kini Dukcapil memposisikan diri ppl sebagai mitra utama perlindungan sosial bagi warga.
Rebranding ini sejalan dengan arahan nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menekankan pelayanan yang lebih modern, cepat, transparan, dan ramah teknologi. Berlangsung pada Minggu ( 20/09/26 ) yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI Romy Soekarno
Romy Soekarno menyampaikan, rebranding ini memiliki makna besar dalam rangka perlindungan sosial.
Baca Lainnya :
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Pakar Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
"Dengan rebranding ini, kami ingin Dukcapil di Kota Blitar menjadi mitra yang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan transparan. Data kependudukan yang valid adalah kunci utama agar bantuan sosial tepat sasaran," ujarnya.
Romy juga menelankan adalah pilar Rebranding Dukcapil Kota Blitar untuk perlindungan sosial
single Identity Berbasis NIK untuk bansos agar tepat sasaran, melalui seluruh data kependudukan kini disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi penerima ganda atau warga miskin yang terlewat bantuan seperti Rastrada, PKH, dan BPNT. Seperti diketahui, tahun 2025 jumlah KPM Rastrada di Kota Blitar disesuaikan menjadi 6.274 keluarga setelah pemadanan data.
Pelayanan jemput bola dan digital dalam genggaman
melalui aplikasi E-SIAP dan layanan online, warga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di pelosok kelurahan tidak perlu lagi antre.
Petugas akan melakukan perekaman jemput bola ke rumah, sekolah, hingga lapas. Warga juga bisa cek status pengajuan via SMS.
Dukcapil tidak lagi berkesan kaku dan birokratis. Melalui media sosial dan loket pelayanan terpadu, petugas dilatih untuk aktif berinteraksi dan memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Langkah ini juga mendukung misi Kota Blitar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.
Dengan data yang akurat dan pelayanan yang humanis, Disdukcapil Kota Blitar berharap setiap warga Kota Blitar memiliki hak yang sama atas identitas hukum dan jaminan perlindungan sosial dari negara.
" Yang lebih penting adalah bagaimana identitas digital membuat pelayanan publik menjadi lebih sederhana dan mudah diakses masyarakat,” ujar Romy.
Romy juga mendorong penerapan prinsip one identity, distributed data, controlled access. Artinya, identitas dapat digunakan sebagai penghubung, sementara data tetap berada pada kewenangan masing-masing lembaga dan akses diberikan sesuai kebutuhan.
Pemkot Blitar kini memperluas jaringan Agen Perlinsos mulai dari ASN hingga tingkat kelurahan dengan melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan warga yang membutuhkan perlindungan sosial tetap dapat mengakses layanan meski memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi digital.( za/mp )













