- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri

Keterangan Gambar : Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Ketua umum MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA menyampaikan bahwa, masa khidmat pengurus MUI Kota Tangerang 2020-2025 akan berakhir pada bulan Oktober nanti.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII, yakni memilih ketua umum baru. Hal tersebut terkuak saat rapat kordinasi pra Musda ke VII, di salah satu Villa di Puncak, pada hari Selasa Rabu (16-17 September 20250.
KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA mengatakan Insya Allah, Musda VII akan digelar pada Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025.
Baca Lainnya :
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
Masih kata Gus Bay (panggilan akrab, ketua umum MUI Kota Tangerang), "Musda MUI punya aturan tersendiri, yang diatur oleh PD/PRT dan PO. Serta tidak sama dengan organisasi-organisasi lain yang ada," katanya.

Menurutnya, bahwa Musda bukan suatu pertarungan para kiai, semua berangkat dari aturan yang ada, karena seluruh peserta Musda dan undangan didalam Peraturan Organisasi tidak ada klausul untuk mengatur pemenang dan mengusulkan calon untuk dipilih oleh peserta MUSDA Semuanya telah diatur oleh Tim formatur.
Selanjutnya tim Formatur adalah para kiai atau tokoh masyarakat yang mempunyai kapasitas keilmuan (faqih) dan integritas terhadap organisasi.
Terakhir, tim formatur itu terdiri dari 11 orang. Adapun 11 tim formatur itu terdiri dari: 2 (dua) orang unsur Dewan Pimpinan MUI demisioner (Ketua umum dan sekretaris umum), 1(satu) orang unsur Dewan pertimbangan demisioner, 4 (empat) orang unsur pimpinan pondok pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara profesional. 4 (empat) orang Unsur Dewan Pimpinan MUI kecamatan dibagi menjadi 4 zona yaitu: Pertama, MUI kecamatan (Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan). Kedua, MUI Kecamatan (Tangerang, Pinang dan Cipondoh). Ketiga, MUI kecamatan (Batu ceper, Benda, Neglasari). Keempat, MUI Kecamatan (Jatiuwung, Cibodas, Priuk dan Karawaci).
Rapat yang dihadiri seluruh dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang membahas tentang Tatib Musda VII yang bersumber dari PD dan PRT Majelis Ulama Indonesia serta draft untuk komisi A dan B. (WHY)












.jpg)




