- Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika
- Peserta UKW di Barito Utara Diberi Pembekalan, Wartawan Senior Tekankan Etika dan Verifikasi Berita
- Komitmen Hijau BNI: Konservasi Satwa Dilindungi hingga Pemberdayaan Desa Penyangga
- Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jatim-Jateng, Tonggak Baru Ekonomi Desa
- Menikmati Sunrise dari Atas Awan, Nimo Highland Jadi Primadona Libur Panjang
- Dukung Suporter Indonesia di Thailand Open 2026, BNI Andalkan QRIS wondr by BNI
- Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula
- Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam
- Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun
- BNI Perkuat Dukungan untuk PBSI, Regenerasi Atlet Bulu Tangkis Indonesia Kian Bersinar
Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri

Keterangan Gambar : Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Ketua umum MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA menyampaikan bahwa, masa khidmat pengurus MUI Kota Tangerang 2020-2025 akan berakhir pada bulan Oktober nanti.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII, yakni memilih ketua umum baru. Hal tersebut terkuak saat rapat kordinasi pra Musda ke VII, di salah satu Villa di Puncak, pada hari Selasa Rabu (16-17 September 20250.
KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA mengatakan Insya Allah, Musda VII akan digelar pada Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025.
Baca Lainnya :
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
- Surani : Truck Banpres Semangat dan Harapan Baru KDMP Desa Tambarekjo Berjaya
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
Masih kata Gus Bay (panggilan akrab, ketua umum MUI Kota Tangerang), "Musda MUI punya aturan tersendiri, yang diatur oleh PD/PRT dan PO. Serta tidak sama dengan organisasi-organisasi lain yang ada," katanya.

Menurutnya, bahwa Musda bukan suatu pertarungan para kiai, semua berangkat dari aturan yang ada, karena seluruh peserta Musda dan undangan didalam Peraturan Organisasi tidak ada klausul untuk mengatur pemenang dan mengusulkan calon untuk dipilih oleh peserta MUSDA Semuanya telah diatur oleh Tim formatur.
Selanjutnya tim Formatur adalah para kiai atau tokoh masyarakat yang mempunyai kapasitas keilmuan (faqih) dan integritas terhadap organisasi.
Terakhir, tim formatur itu terdiri dari 11 orang. Adapun 11 tim formatur itu terdiri dari: 2 (dua) orang unsur Dewan Pimpinan MUI demisioner (Ketua umum dan sekretaris umum), 1(satu) orang unsur Dewan pertimbangan demisioner, 4 (empat) orang unsur pimpinan pondok pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara profesional. 4 (empat) orang Unsur Dewan Pimpinan MUI kecamatan dibagi menjadi 4 zona yaitu: Pertama, MUI kecamatan (Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan). Kedua, MUI Kecamatan (Tangerang, Pinang dan Cipondoh). Ketiga, MUI kecamatan (Batu ceper, Benda, Neglasari). Keempat, MUI Kecamatan (Jatiuwung, Cibodas, Priuk dan Karawaci).
Rapat yang dihadiri seluruh dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang membahas tentang Tatib Musda VII yang bersumber dari PD dan PRT Majelis Ulama Indonesia serta draft untuk komisi A dan B. (WHY)









1.jpg)







