- Bukan Sekedar Musik, Trio Kuda Rilis Album Perdana Bertajuk Thrash Blues
- Kades Mojorejo Apresiasi Warga Swadaya Urug Jalan Berlobang
- Generasi Muda Siap Pimpin Tren Modest Fashion Dunia, JMFW 2026 Jadi Panggung Lahirnya Desainer Muda Indonesia
- Tingkatkan Ukuwah Islamiyah, Babinsa Daru Hadiri Tilawatil Qur\'an Tingkat Desa
- Cegah Gangguan Keamanan, Koramil Serut dan Komduk Patroli Malam
- Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan
- Langkah Nyata Bupati Shalahuddin Pastikan Infrastruktur Berkualitas di Barito Utara
- Usai Larangan Thrifting Ilegal, Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal
- Kolaborasi Positif DAD Barito Utara dan PT SMM, Wujud Kepedulian untuk Anak Kurang Mampu
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri

Keterangan Gambar : Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Ketua umum MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA menyampaikan bahwa, masa khidmat pengurus MUI Kota Tangerang 2020-2025 akan berakhir pada bulan Oktober nanti.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII, yakni memilih ketua umum baru. Hal tersebut terkuak saat rapat kordinasi pra Musda ke VII, di salah satu Villa di Puncak, pada hari Selasa Rabu (16-17 September 20250.
KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA mengatakan Insya Allah, Musda VII akan digelar pada Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025.
Baca Lainnya :
- Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025
- Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
- Ketua Baznas Kabupaten Blitar Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid
- Paska Aksi Anarkis di Kota Blitar, Polisi Amankan Senjata dan Bom Bondet
- Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar
Masih kata Gus Bay (panggilan akrab, ketua umum MUI Kota Tangerang), "Musda MUI punya aturan tersendiri, yang diatur oleh PD/PRT dan PO. Serta tidak sama dengan organisasi-organisasi lain yang ada," katanya.

Menurutnya, bahwa Musda bukan suatu pertarungan para kiai, semua berangkat dari aturan yang ada, karena seluruh peserta Musda dan undangan didalam Peraturan Organisasi tidak ada klausul untuk mengatur pemenang dan mengusulkan calon untuk dipilih oleh peserta MUSDA Semuanya telah diatur oleh Tim formatur.
Selanjutnya tim Formatur adalah para kiai atau tokoh masyarakat yang mempunyai kapasitas keilmuan (faqih) dan integritas terhadap organisasi.
Terakhir, tim formatur itu terdiri dari 11 orang. Adapun 11 tim formatur itu terdiri dari: 2 (dua) orang unsur Dewan Pimpinan MUI demisioner (Ketua umum dan sekretaris umum), 1(satu) orang unsur Dewan pertimbangan demisioner, 4 (empat) orang unsur pimpinan pondok pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara profesional. 4 (empat) orang Unsur Dewan Pimpinan MUI kecamatan dibagi menjadi 4 zona yaitu: Pertama, MUI kecamatan (Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan). Kedua, MUI Kecamatan (Tangerang, Pinang dan Cipondoh). Ketiga, MUI kecamatan (Batu ceper, Benda, Neglasari). Keempat, MUI Kecamatan (Jatiuwung, Cibodas, Priuk dan Karawaci).
Rapat yang dihadiri seluruh dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang membahas tentang Tatib Musda VII yang bersumber dari PD dan PRT Majelis Ulama Indonesia serta draft untuk komisi A dan B. (WHY)
















