- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi
- Peringati HUT TNI Ke-81, Danrem Olahraga Bersama 2000 Masyarakat.
- Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri

Keterangan Gambar : Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Ketua umum MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA menyampaikan bahwa, masa khidmat pengurus MUI Kota Tangerang 2020-2025 akan berakhir pada bulan Oktober nanti.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII, yakni memilih ketua umum baru. Hal tersebut terkuak saat rapat kordinasi pra Musda ke VII, di salah satu Villa di Puncak, pada hari Selasa Rabu (16-17 September 20250.
KH. Ahmad Baijuri Khotib, MA mengatakan Insya Allah, Musda VII akan digelar pada Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025.
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
Masih kata Gus Bay (panggilan akrab, ketua umum MUI Kota Tangerang), "Musda MUI punya aturan tersendiri, yang diatur oleh PD/PRT dan PO. Serta tidak sama dengan organisasi-organisasi lain yang ada," katanya.

Menurutnya, bahwa Musda bukan suatu pertarungan para kiai, semua berangkat dari aturan yang ada, karena seluruh peserta Musda dan undangan didalam Peraturan Organisasi tidak ada klausul untuk mengatur pemenang dan mengusulkan calon untuk dipilih oleh peserta MUSDA Semuanya telah diatur oleh Tim formatur.
Selanjutnya tim Formatur adalah para kiai atau tokoh masyarakat yang mempunyai kapasitas keilmuan (faqih) dan integritas terhadap organisasi.
Terakhir, tim formatur itu terdiri dari 11 orang. Adapun 11 tim formatur itu terdiri dari: 2 (dua) orang unsur Dewan Pimpinan MUI demisioner (Ketua umum dan sekretaris umum), 1(satu) orang unsur Dewan pertimbangan demisioner, 4 (empat) orang unsur pimpinan pondok pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara profesional. 4 (empat) orang Unsur Dewan Pimpinan MUI kecamatan dibagi menjadi 4 zona yaitu: Pertama, MUI kecamatan (Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan). Kedua, MUI Kecamatan (Tangerang, Pinang dan Cipondoh). Ketiga, MUI kecamatan (Batu ceper, Benda, Neglasari). Keempat, MUI Kecamatan (Jatiuwung, Cibodas, Priuk dan Karawaci).
Rapat yang dihadiri seluruh dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang membahas tentang Tatib Musda VII yang bersumber dari PD dan PRT Majelis Ulama Indonesia serta draft untuk komisi A dan B. (WHY)







.jpg)


.jpg)





