- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
- Sambut Tahun Baru Saka 1948, Umat Hindu Tempek Kelapadua Depok Gelar Persembahyangan
Menkominfo Sebut TikTok Shop Kantongi Izin E-Commerce, Tak Ada yang di Langgar

Keterangan Gambar : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan TikTok Shop telah mengantongi izin untuk media sosial maupun berjualan secara daring di Indonesia. Izin keluar sejak Juli lalu. Izin itu ia ketahui usai bertanya ke TikTok.
"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU berlaku," ujar Budi, Kamis (21/9) seperti dikutip dari Antara.
Karena izin itulah menurut Budi, pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diinginkan beberapa kalangan belakangan ini.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan melalui kajian dan evaluasi mendalam. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil bisa tepat sasaran.
Kajian dan evaluasi terutama akan dilakukan terkait tuduhan TikTok Shop melakukan predatory pricing. Pihaknya akan memverfikasi tuduhan tersebut.
Kemunculan aplikasi TikTok Shop menjadi polemik belakangan ini. Salah satu polemik muncul dari para pedagang Pasar Tanah Abang.(AS)

















